Hidayatullah.com– Pihak kejaksaan di Swiss hari Selasa (19/7/2022) mengkonfirmasi bahwa mereka sedang memulai proses banding menentang keputusan hakim yang membebaskan Sepp Blatter dan Michel Platini dari dakwaan pidana pembayaran beraroma penipuan.
Blatter dan Platini, masing-masing pernah menjabat sebagai pemimpin organisasi eksekutif sepakbola dunia dan regional Eropa, pada 8 Juli dinyatakan bebas oleh Pengadilan Pidana Federal dalam kasus besar yang penyelidikannya dimulai pada 2015.
Kantor Kejaksaan Agung (OAG) mengkonfirmasi kepada AFP bahwa pihaknya telah mengambil langkah pertama dalam mengajukan banding atas putusan tersebut.
Federal Criminal Court, yang berbasis di kota Bellinzona, sekarang harus memberikan penjelasan tertulis tentang putusannya, sebuah proses yang bisa memakan waktu lama.
Penjelasan tertulis itu kemudian akan dipertimbangkan oleh OAG, yang selanjutnya akan memutuskan apakah akan mempertahankan banding atau mencabutnya.
Mantan presiden FIFA Blatter, 86, dan Platini, 67, dibebaskan dari dakwaan yang mengguncang sepakbola dunia dan menghancurkan kejayaan mereka di puncak karirnya.
Pengadilan Pidana Federal menolak permintaan jaksa agar keduanya dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan selama satu tahun delapan bulan.
Persidangan berpusat pada pembayaran upah untuk pekerjaan Platini sebagai penasihat Blatter antara tahun 1998 dan 2002.
Platini dituduh telah menyerahkan ke FIFA pada tahun 2011 sebuah faktur fiktif yang diduga untuk utang yang diklaimnya masih belum dibayar. Upah itu adalah untuk pekerjaannya sebagai penasehat Blatter.
Mereka menandatangani kontrak pada tahun 1999 untuk remunerasi tahunan sebesar 300.000 franc Swiss – sekitar 300.000 euro – yang dibayar penuh oleh FIFA yang kala itu dipimpin Blatter.
Namun, pasangan itu diadili atas pembayaran dua juta franc Swiss (€ 2 juta) pada tahun 2011 kepada Platini, yang saat itu memimpin organisasi eksekutif sepakbola Eropa UEFA.
Blatter mengatakan kepada pengadilan bahwa pihaknya dan Platini benar-benar membuat “gentleman’s agreement” yang menyatakan Platini akan dibayar satu juta euro per tahun.
Blatter dan Platini dituduh melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen. Blatter dituduh melakukan penyelewengan dan salah urus berbobot pidana, sementara Platini dituduh berpartisipasi dalam tindakan pidana tersebut.
Dalam persidangan, ternyata pengadilan menyatakan pidana yang dituduhkan itu tidak terjadi atau tidak pasti benar-benar terjadi. Oleh karena itu Blatter dan Platini dinyatakan bebas.
Joseph “Sepp” Blatter bergabung dengan FIFA pada tahun 1975, menjadi sekretaris jenderalnya pada tahun 1981 dan presiden badan sepakbola dunia itu pada tahun 1998.
Dia dipaksa mundur pada 2015 dan dilarang berkiprah di FIFA selama delapan tahun, kemudian dikurangi menjadi enam tahun, karena pelanggaran etika yaitu mengizinkan pembayaran upah tersebut kepada Platini.
Platini dianggap sebagai salah satu pemain sepakbola terbesar yang pernah ada di dunia. Dia pernah memenangkan Ballon d’Or, yang dianggap sebagai penghargaan individu paling bergengsi, tiga kali.
Platini menjabat presiden UEFA dari Januari 2007 hingga Desember 2015.*