Hidayatullah.com–Upaya advokasi global telah berhasil menurunkan angka pernikahan anak sekitar 25 juta sejak 2008 dengan penurunan terbanyak di kawasan Asia Selatan, kata UNICEF hari Selasa (6/3/2018).
Namun, UNICEF memperingatkan bahwa sampai 2030 sekitar 150 juta anak perempuan masih terancam akan dinikahkan sebelum genap berusia 18 tahun.
Berikut beberapa temuan yang dipaparkan UNICEF dalam laporannya, seperti dilansir DW.
Proporsi perempuan yang dinikahkan ketika masih kanak-kanak turun 15 persen dalam kurun 10 tahun. Namun, dalam angka saat ini masih 1 dari setiap 5 orang.
Di Asia Selatan, pendidikan yang lebih baik untuk perempuan, komunikasi publik tentang ilegalitas pernikahan anak, serta investasi pemerintah dalam kesejahteraan wanita, telah membuat proporsi pernikahan anak turun dari 50 menjadi 30 persen.
Sekitar 650 juta perempuan saat ini dinikahkan pertama kali ketika masih usia kanak-kanak.
Diperkirakan setiap tahun ada 12 anak perempuan yang dinikahkan saat masih belia.
Lebih rendah 25 juta jumlah anak perempuan yang dinikahkan selama satu dekade terakhir dibanding antisipasi tahun 2008.
Satu dari tiga pengantin anak perempuan saat ini tinggal di kawasan sub-Sahara Afrika. sepuluh tahun lalu proporsinya satu dari lima. Ethiopia mengalami penurunan paling signifikan, keluar dari daftar lima teratas negara terbanyak jumlah pengantin anaknya di Afrika.
Bagaimana UNICEF melakukan perhitungan di atas? Lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurus kesejahteraan anak itu menggunakan data perkiraan nasional jumlah perkawinan anak dari 100 negara. Data perkiraan itu didasarkan pada data survei rumah tangga, termasuk dua survei yang didukung UNICEF dan United States Agency for International Development (USAID).*