Hidayatullah.com—Perusahaan raksasa teknologi Google diketahui tak mendaftar ke laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga tenggat berakhir. Tenggat yang diberikan oleh Kominfo sendiri adalah Rabu (20/7/2022) lalu.
Pantauan Hidayatullah.com di situs PSE Kominfo hingga Kamis (21/7/2022), nama Google, Google Indonesia atau representasi resmi lainnya tak ditemukan.
Jelang penutupan pendaftaran, banyak nama-nama perusahaan teknologi raksasa yang terpampang dalam daftar PSE Lingkup Privat Kominfo, baik sebagai PSE asing maupun PSE domestik.
Di antaranya adalah, dua layanan milik Apple, yaitu App Store dan iCloud. Lalu ada Twitter, Tinder, Call of Duty Mobile, Line, Zoom, Smadav, Line, PUBG Mobile, WeChat, Get Contact, HBO Go, We TV, Snapchat, Valorant, Indodax, Zalora.
Layanan di bawah payung Meta, yakni Facebook, WhatsApp, Instagram terdaftar sebagai PSE asing. Selain itu ada nama Telegram, Gojek, Netflix, Shopee, Genius, Genshin Impact, Ragnarok X: Next Generation, Free Fire, Microsoft Cloud, Mi Chat, Gopay, Ovo, Tiktok, Capcut, myPertamina, Mobile Legends, Spotify, Netflix, dan Traveloka yang sudah terdaftar PSE Lingkup Lingkup Privat terlebih dahulu.
Sampai pendaftaran ditutup 20 Juli 2022 pada pukul 23.59 WIB, tidak ada nama Google, YouTube, maupun Disney Hotstar di dalam daftar PSE Lingkup Privat Kominfo. Perusahaan tersebut pun terancam pemblokiran Kominfo.
Kewajiban pendaftaran bagi PSE swasta lokal dan asing ini berlandaskan pada Peraturan Menkominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkominfo 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Meski Permenkominfo itu menegaskan ancaman pemblokiran jika tidak mendaftar hingga 20 Juli, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut masih ada tiga tahapan sanksi sebelum akhirnya dilakukan pemblokiran.
“Begitu tanggal 21 Juli sudah mulai proses review. Saat ini kami juga sudah mulai mendata, tinggal nanti dilihat apakah diberi teguran dulu, sanksi denda, atau diblokir,” katanya, di Jakarta, Selasa (19/7/2022).*
YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA
Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.
Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)
Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri