Hidayatullah.com– Pekerja keagamaan asing tidak lagi dapat mengajukan izin kerja atau tempat tinggal permanen di Afrika Selatan.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Aaron Motsoaledi dalam rapat dengan sebuah komisi parlemen hari Selasa (13/9/2022), seperti dilansir BBC dari laporan situs berita lokal EWN.
Komisi parlemen tersebut sedang menyelidiki bagaimana penginjil kontroversial asal Malawi, Shepherd Bushiri dan istrinya Mary, bisa melarikan diri pada tahun 2020 saat menghadapi dakwaan pencucian uang.
Seorang pejabat senior dan empat junior di Kementerian Dalam Negeri Afrika Selatan telah diskors karena diduga mengeluarkan izin tinggal untuk Bushiri.
Afrika Selatan sudah mengirim permintaan resmi ke Malawi agar mengekstradisi Bushiri (gambar atas).
“Saya konfirmasi bahwa sistem kontrol pergerakan kita tidak melihat adanya catatan keluarga Bushiri pergi [meninggalkan Afrika Selatan], yang artinya mereka meninggalkan negara ini secara ilegal,” kata Motsoaledi.
Menteri itu juga mengatakan bahwa penyelidikan telah dimulai untuk mengetahui bagaimana penginjil (evangelis) lain, Timothy Omotoso asal Nigeria, yang menghadapi tuduhan pemerkosaan dan perdagangan manusia, memperoleh izin bermukim di Afrika Selatan.
“Kami ingin mereka datang hanya sebagai pengunjung, tetapi pengunjung yang dapat melakukan pekerjaan. Perubahan ini artinya tidak ada peluang lagi bagi para migran pekerja keagamaan ini untuk mendapatkan status pemukim,” kata Motsoaledi.*