Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemerintah Kurdi di Suriah Larang Pemakaian Niqab di Sekolah

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 2 November 2022 13:18 1:18 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 2 November 2022 10:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com –– Keputusan pemerintahan otonomi Kurdi di Suriah untuk melarang niqab di sekolah-sekolah menimbulkan pertentangan dari masyarakat.

Administrasi Otonom mengumumkan dalam surat edaran resmi pada 23 Oktober bahwa semua pelajar yang bersekolah di wilayahnya harus mematuhi aturan seragam di sekolah masing dan menahan diri dari mengenakan niqab di kampus, juga melarang penggunaan ponsel di ruang kelas.

Keputusan itu memicu protes di provinsi Deir ez-Zor dan daerah sekitarnya.

Sumber media di timur laut Suriah yang berbicara dengan Al-Monitor mengatakan bahwa banyak bagian Deir ez-Zor, yang berada di bawah kendali Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi, menyaksikan demonstrasi besar-besaran menentang korupsi dan larangan niqab di sekolah.

Menurut sumber, sekitar belasan demonstrasi digelar di Deir ez-Zosr dan pedesaan Hasakah. SDF menangkap delapan pengunjuk rasa di kota Muhaimidah di provinsi Deir ez-Zor, yang menyaksikan meningkatnya kemarahan publik terhadap kebijakan dan praktik Administrasi Otonomi dan pasukan SDF, kata sumber tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Seorang jurnalis setempat, Ibrahim al-Hussein, mengatakan, “Keputusan [untuk melarang niqab di sekolah] ini provokatif bagi penduduk setempat, yang sebagian besar berasal dari Islam konservatif. Menurut mereka, keputusan ini bertentangan dengan adat Islam dan Arab mereka. Mereka juga percaya bahwa keputusan itu dikeluarkan setelah mereka keberatan dengan kurikulum sekolah Administrasi Otonomi, yang mengagungkan tokoh-tokoh partai Kurdi sementara mengabaikan tokoh-tokoh Arab historis, sambil mengabadikan rasisme terhadap orang Arab,” ujarnya kepada Al-Monitor.

Masoud Saleh, pejabat dari departemen pendidikan pemerintahan Kurdi, mengatakan kepada Al-Monitor,”Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan masalah keamanan dan tidak bertentangan dengan kebiasaan masyarakat setempat atau hukum Islam. Setiap pembom bunuh diri yang berafiliasi dengan Negara Islam [ISIS] dapat mengenakan niqab dan kemudian melakukan operasi bunuh diri. Kami tidak menentang pilihan pakaian siswa dan guru. Tetapi ISIS dapat dengan mudah mengeksploitasi pertemuan sekolah untuk melakukan operasi bunuh diri.”

Dia mencatat, “Administrasi Otonomi menghormati semua komponen di daerah tersebut – kebanyakan dari mereka adalah Arab, Muslim dan religius – dan kami tidak menentang ritual agama Islam atau adat istiadat suku. Keputusan tersebut melarang penggunaan telepon di ruang kelas, mencegah segala macam kekerasan di sekolah dan mewajibkan siswa untuk menghormati seragam sekolah.”

Namun, seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah di Deir ez-Zor punya pendapat lain. Guru itu, Jaber al-Khalaf, mengatakan kepada Al-Monitor, “Keputusan untuk melarang niqab ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi yang harus dinikmati orang ketika memilih pakaian mereka. Banyak orang tua akan mencegah anak perempuan mereka pergi ke sekolah [karena larangan], dan banyak guru yang mengenakan niqab tidak punya pilihan selain mengajukan pengunduran diri mereka sebagai protes terhadap keputusan ini.”

Dia berkata, “Selain itu, ISIS akan mengeksploitasi larangan niqab untuk memobilisasi penduduk melawan SDF. Ini membantu ISIS memframing kelompok [SDF] sebagai salah satu yang menentang agama Islam dan menyebarkan perzinahan. Ini mendukung propaganda ISIS, di mana pasukan Kurdi adalah ‘ateis’ yang memerangi Islam dan Muslim, karena mereka mendiskriminasi orang Arab dan menargetkan adat dan tradisi suku mereka. [Keputusan] adalah hadiah terbesar bagi ISIS, yang sudah menganggap semua orang yang belajar di sekolah-sekolah Administrasi Otonom sebagai kafir, tetapi akan terus menyebarkan propagandanya di antara masyarakat.”

Khalaf menyimpulkan, “Proses pendidikan Administrasi Otonom membutuhkan reformasi pada tingkat kurikulum, metode pengajaran dan upah guru, yang sangat rendah. Banyak guru telah meninggalkan pekerjaan mereka untuk beremigrasi ke Eropa atau meninggalkan profesi guru sama sekali.”

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ISISKurdiniqabsuriah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akun Terverifikasi Twitter Ditarif $8 Per Bulan
Tulisan selanjutnya Polisi Perempuan Afghanistan Bercadar dan Bertameng, Begini Penampilan Polisi Perempuan Afghanistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?