Hidayatullah.com– Mahkamah Agung India memerintahkan pembebasan enam orang terpidana pembunuhan mantan perdana menteri Rajiv Gandhi tahun 1991.
Keputusan itu dikeluarkan setelah dua terpidana – S Nalini and RP Ravichandran – mengajukan pembebasan dini dari penjara.
Mereka mengajukan petisi itu setelah mahkamah membebaskan AG Perarivalan, salah satu terpidana kasus yang sama, pada bulan Mei.
Semua tujuh terpidana kasus pembunuhan Rajiv Gandhi dihukum penjara seumur hidup dan sudah mendekam di dalam sel lebih dari 30 tahun.
Dalam putusan hari Jumat (11/11/2022), MA mengatakan bahwa perilaku para terpidana selama di dalam penjara “memuaskan” atau berkelakuan baik.
Para terpidana, yang pembebasannya diperintahkan pada hari Jumat, termasuk di antara 25 orang yang pada awalnya dijatuhi hukuman mati pada tahun 1998 oleh pengadilan.
Pengadilan tinggi mengukuhkan vonis hanya terhadap tujuh dari mereka. Empat terpidana – Perarivalan, S Nalini, Santhan dan Sriharan – menerima hukuman mati, sementara tiga lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup. Sisanya dibebaskan dari semua tuduhan dan dilepaskan.
Hukuman mati Nalini diringankan pada tahun 2000 menyusul petisi grasi oleh janda Gandhi, Sonia Gandhi, yang menunjukkan bahwa tahanan tersebut sedang hamil pada saat itu.
S Nalini kemudian dibebaskan dari Vellore Central Prison lewat keputusan pembebasan sementara selama sebulan untuk menghadiri pernikahan putrinya pada 25 Juli 2019. Hukuman matinya dikurangi menjadi seumur hidup pada tahun 2000.
Pada tahun 2014, Mahkamah Agung juga meringankan hukuman mati Perarivalan, Santhan dan Sriharan, dengan alasan penundaan dalam memutuskan permohonan belas kasihan mereka.
Pemerintah negara bagian Tamil Nadu kemudian mengumumkan keputusannya untuk membebaskan para terpidana itu, tetapi pemerintah federal mengajukan gugatan hukum untuk menghentikan keputusan Tamil Nadu tersebut.
Pembunuhan Rajiv Gandhi pada Mei 1991 dipandang sebagai pembalasan oleh kelompok pemberontak Macan Tamil di Sri Lanka atas keterlibatan India dalam perang saudara di negara kepulauan itu, setelah Delhi mengirim pasukan penjaga perdamaian ke sana pada tahun 1987 ketika dia menjadi perdana menteri.
Partai Kongres, yang dulu dipimpin Rajiv Gandhi dan sekarang dikuasai istri dan putranya, mengkritik keputusan pengadilan untuk membebaskan para terpidana itu.
“Keputusan Mahkamah Agung untuk membebaskan para pembunuh itu sama sekali tidak dapat diterima dan sepenuhnya salah. Partai Kongres menganggap keputusan itu sama sekali tidak dapat dipertahankan,” kata juru bicara partai Jairam Ramesh dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC.
“Sangat disayangkan Mahkamah Agung tidak bertindak selaras dengan semangat kebangsaan India dalam masalah ini,” imbuhnya.*