Hidayatullah.com– Amazon bersiap untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 10.000 karyawan, lapor The New York Times hari Senin (14/11/2022).
Meskipun terlihat banyak, jumlah itu mencakup kurang dari satu persen dari total pekerja yang digajinya, yang mencapai 1,54 juta orang di seluruh dunia per akhir September. Angka itu tidak termasuk pekerja musiman yang direkrut di masa volume perdagangan tinggi seperti liburan Natal.
Laporan NY Times mengatakan mereka yang terdampak adalah pekerja di departemen perangkat Amazon, divisi ritel, dan sumber daya manusia. Pekerja di mana saja yang akan dikurangi jumlahnya tidak disebutkan, lansir AFP.
Laporan itu mengatakan jumlah pekerja yang akan di-PHK dapat berubah, tetapi jika memang sebanyak itu, maka akan menjadi pemecatan terbesar sepanjang sejarah 28 tahun perusahaan yang didirikan dan dipimpin oleh Jeff Bezos tersebut.
PHK massal ini dilakukan setelah sebelumnya Amazon merekrut pekerja dalam jumlah besar, disebabkan bisnis ritel online yang melonjak semasa pandemi Covid-19 ketika banyak orang beraktivitas di rumah dan tidak bebas bepergian ke luar. Amazon menggandakan tenaga kerjanya dari kuartal pertama 2020 menjadi 1,62 juta karyawan dua tahun kemudian.
Namun, disebabkan lesunya perekonomian belakangan ini, dua pekan lalu Amazon mengumumkan berhenti sementara merekrut pekerja dan jumlah karyawannya sudah menyusut dibandingkan awal tahun.
PHK massal yang dilakukan oleh Amazon ini merupakan yang terbaru diumumkan oleh perusahaan berbasis teknologi.
Pekan lalu, Meta – induk perusahaan Facebook, Instagram dan WhatsApp – mengumumkan akan memberhentikan 11.000 karyawan atau sekitar 13 persen dari total jumlah pekerja.
Perusahaan pembayaran online Stripe dan perusahaan taksi online Lyft, belum lama ini juga mengumumkan PHK massal.
Twitter, yang baru dibeli Elon Musk dengan harga $44 miliar, awal bulan ini mengumumkan memecat sekitar setengah dari 7.500 pekerjanya.*