Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Atas Pejabat dan Media Iran

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 November 2022 12:58 12:58 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 November 2022 12:58
Bagikan
Uni Eropa Taliban
Kantor pusat Uni Eropa di Brussels, Belgia.
Bagikan

Hidayatullah.com– Uni Eropa, hari Senin (14/11/2022), menjatuhkan sanksi tambahan kepada Iran, menarget 29 individu dan tiag organisasi, termasuk menteri dalam negeri, kepala Korps Garda Revolusi Iran dan stasiun televisi plat merah Press TV, sebagai respon terhadap tindakan keras dan brutal aparat terhadap para demonstran menyusul kematian Mahsa Amini di tangan polisi moral.

“Uni Eropa mengutuk keras tindakan keras yang tidak dapat diterima terhadap pengunjuk rasa. Kami berdiri bersama rakyat Iran dan mendukung hak mereka untuk melakukan protes secara damai dan menyuarakan tuntutan dan pandangan mereka secara bebas. Kami hari ini menjatuhkan sanksi tambahan kepada mereka yang bertanggung jawab atas penindasan terhadap para pemrotes Iran,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell, seperti dilansir Alarabiya.

Sanksi Eu itu ditujukan kepada empat anggota kepolisian moral Teheran yang menangkap Mahsa Amini, kepala kepolisian moral wilayah provinsi dan kepala Korps Garda Revolusi Iran, serta Brigjen Kiyumars Heidari yang merupakan kepala angkatan darat militer Iran, atas peran mereka dalam tindakan represif dan brutal terhadap aksi-aksi protes belakangan ini.

Sanksi UE ini juga ditujukan kepada Press TV karena menayangkan pengakuan bersalah para tahanan yang dibuat di bawah tekanan dan paksaan dari aparat.

Sanksi juga dijatuhkan atas Vahid Mohammad Naser Majid, kepala kepolisian siber Iran, yang dianggap bertanggung jawab terhadap penangkapan paksa orang-orang yang mengungkapkan kritik terhadap rezim Iran.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi, yang membawahi Pasukan Penegakan Hukum, diberi sanksi karena dianggap melakukan pelanggaran berat HAM.

Sanksi itu meliputi larangan bepergian ke negara Uni Eropa, pembekuan aset mereka yang berada di negara UE, dan melarang warga negara dan perusahaan-perusahaan anggota Uni Eropa untuk menyalurkan dana atau bertransaksi dengan individu dan organisasi yang dikenai sanksi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iranKorps Garda Revolusi IranMahsa Aminipolisi moralSanksiUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Badan Siber Indonesia dan Arab Saudi Tanda Tangani Kerja Sama Keamanan
Tulisan selanjutnya Al-Farabi, Pemikiran dan Karyanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
‘Israel’ Gunakan Kesepakatan Gas dan Air untuk Menekan Yordania
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh

Terbaru

  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
  • Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
  • Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
  • Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
  • Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?