Hidayatullah.com—Beberapa jam setelah hakim memutuskan menghukum penjara 35 tahun, Bradley Manning terdakwa pembocoran ribuan dokumen rahasia pemerintah Amerika Serikat ke WikiLeaks mengajukan permohonan ampun dan pembebasan ke Presiden Barack Obama, lansir The Telegraph (21/8/2013).
Sebagai komandan tertinggi angkatan bersenjata negara Amerika Serikat, Presiden Obama memiliki kekuasaan untuk mengampuni para prajurit pelaku kejahatan.
Dalam pernyataannya yang dimasukkan dalam surat permohonan pengampunan, Manning, 25, membandingkan perang Amerika terhadap terorisme sejak peristiwa 9/11 tahun 2001 dengan pembantaian penduduk asli benua Amerika dan peristiwa kelam lainnya dalam sejarah AS.
Manning mengatakan, setelah penugasannya ke Iraq tahun 2010, dia menyadari bahwa “dalam usaha menghilangkan ancaman musuh, kita kadang lupa dengan kemanusiaan.”
“Kita terus merendahkan nyawa manusia baik di Iraq maupun Afghanistan,” kata Manning.
Manning menyatakan penyesalan atas perbuatannya yang mungkin membahayakan orang lain atau negara AS. Namun pada saat yang sama dia berkata, “Saat saya memutuskan untuk mengungkap informasi rahasia itu saya melakukannya karena mencintai negara saya dan karena merasa bertanggungjawab dengan apa yang dialami orang lain.”
“Jika Anda menolak permintaan apun saya, maka saya akan menjalani hukuman dengan mengetahui bahwa terkadang kita harus membayar mahal untuk sebuah kebebasan masyarakat,” pungkas Manning,
Pengacara Manning, David Coombs, dalam konferensi pers saat mengabarkan tentang permintaan pengampunan kliennya itu mengatakan bahwa Manning tidak mendapatkan proses hukum yang adil.
Coombs mengatakan, hukuman berat yang diterima kliennya, 35 tahun, dimaksudkan untuk memberikan efek gentar kepada siapa saja yang ingin berusaha membocorkan informasi rahasia ke publik.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Coombs menegaskan bahwa kabar yang menyatakan kliennya dipaksa untuk membocorkan informasi rahasia oleh WikiLeaks atau Julian Assange merupakan kabar bohong dan hanyalah rekayasa semata.
Coombs menggambarkan Manning sebagai seorang “pria terhormat” dan dia berpihak kepada kliennya dalam soal pembocoran lebih dari 700.000 dokumen rahasia militer AS ke WikiLeaks.
Coombs mengatakan, Manning berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani 7 tahun dari masa hukuman.*