Hidayatullah.com–Huawei mengajukan gugatan banding terhadap keputusan Swedia untuk mengecualikan perusahaan asal China itu dari proyek pembangunan jaringan 5G, kata regulator telekomunikasi Swedia PTS Jumat (7/11/2020).
“Apa yang terjadi sekarang adalah kami akan mengirimkan banding tersebut ke pengadilan administrasi Stockholm. Setelah itu, mereka yang akan menangani kasus ini,” kata seorang jubir PTS seperti dikutip Reuters.
Swedia bulan lalu melarang Huawei dan sejawatnya ZTE dari proyek 5G, mengikuti jejak tetangganya di Eropa yang melarang perusahaan China itu menggarap jaringan selulernya dengan alasan keamanan negara.
“Kami kira keputusan tersebut tidak baik untuk pelanggan maupun Swedia secara umum,” kata Kenneth Fredriksen, wakil presiden eksekutif Huawei untuk wilayah Eropa bagian tengah, timur dan kawasan Nordik, kepada Reuters.
“Oleh karena itu kami ingin pengadilan di Swedia meninjau apakah keputusan itu diambil lewat proses selayaknya dan sesuai dengan undang-undang,” kata Fredriksen.
PTS memberikan kesempatan kepada perusahaan-perusahaan untuk ambil bagian dalam lelang spektrum 5G sampai 1 Januari 2025 untuk menyingkirkan perangkat Huawei dan ZTE dari infrastruktur yang ada dan fungsi-fungsi intinya.
Lelang dijadwalkan dimulai pekan depan, dan hal itu menguntungkan pesaing Huawei di kawasan Nordik, Nokia dan Ericsson.*