Hidayatullah.com– Austria menghapus kewajiban vaksinasi Covid-19 meskipun angka infeksi kembali naik karena dianggap kurang manjur.
Peraturan kontroversial itu diperkenalkan pada Februari, tetapi tidak benar-benar dilaksanakan sebab banyak mendapat protes, dan ditangguhkan pada bulan Maret.
Menteri Kesehatan Austria Johannes Rauch mengatakan pihaknya melihat ada keperluan untuk mewajibkan vaksinasi ketika varian Delta merebak.
“Namun, Omicron mengubah aturan,” kata politisi Partai Hijau itu. Pasalnya, varian tersebut meskipun mudah menular tetapi tidak seganas varian sebelumnya dan vaksin rupanya tidak efektif mencegah penularan, sehingga sulit untuk meyakinkan masyarakat agar memperoleh suntikan pertama. Sebagainya diketahui bahkan orang yang sudah mendapat suntikan booster dua kali tetap bisa terjangkit Covid-19.
Terlebih hasil studi menunjukkan orang yang skeptis terhadap vaksin Covid-19 tidak gentar dengan ancaman denda.
Aturan kewajiban vaksinasi Covid-19 aslinya mengharuskan semua orang yang berusia 18 tahun ke atas disuntik kecuali wanita hamil atau orang sakit parah. Bagi yang menolak akan diancam denda hingga €3.600.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kewajiban vaksin dan perdebatan seputarnya telah membuka keretakan yang dalam di masyarakat Austria,” kata Rauch, seperti dilansir The Guardian Kamis (23/6/2022).
Sekitar 74% populasi orang dewasa Austria sudah divaksinasi, tingkat itu stagnan sejak awal Maret.*