Hidayatullah.com–Presiden Joe Biden menggunakan hari pertamanya menjabat untuk mengakhiri sejumlah kebijakan keimigrasian yang dibuat pendahulunya, Donald Trump, termasuk larangan bepergian ke AS orang-orang dari negara mayoritas Muslim yang diberlakukan sejak tahun 2017.
Dilansir DW, dari 17 perintah, memorandum dan pernyataan yang dikeluarkan Biden hari Rabu (20/1/2021), enam di antaranya berkaitan dengan keimigrasian –yang kebanyakan menarik kembali kebijakan era Trump yang dianggap kontroversial.
Biden menandatangani perintah eksekutif mengakhiri larangan bepergian ke AS warga dari lebih selusin negara antara lain Eritrea, Yaman, Nigeria dan Sudan. Larangan itu dikeluarkan oleh Trump di awal masa jabatannya.
Biden menilai kebijakan yang dibuat pendahulunya tersebut diskriminatif.
Langkah Biden diapresiasi oleh sejumlah organisasi peduli hak asasi manusia, termasuk
American Civil Liberties Union, yang menyebut kebijakan Trump itu sebagai “larangan kejam terhadap Muslim yang menarget orang-orang Afrika.”*