Hidayatullah.com–Dr. Syauqi Allam, selaku mufti agung Mesir, sebagaimana dipublikasikan di situs Dar Al Ifta` Al Mishriyyah (11/4/2020), menegaskan,”Bahwasannya termasuk indikasi penghormatan terhadap manusia setelah ruh keluar dari jasadnya mempersegerakan untuk memandikan dan menshalatkannya serta menyertai jenazahnya lalu memakamkannya.Dan inilah yang disepakati oleh umat Islam sejak masa Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam sampai hari ini.”
Mufti juga menegaskan bahwasannya,”Tidak boleh dalam keadaan apa pun melakukan perilaku yang tidak patut, termasuk di dalamnya membully yang mana penderita karena Corona –semoga Allah menyembuhkan mereka- terciderai karenanya atau penghinaan yang mencederai keluarga mayit saat pemakamannya. Dan dilarang menggunaan cara-cara pengacau- seperti menolak pemakaman para syuhada` virus Corona, yang tidak memiliki hubungan pada agama kita, tidak juga dengan etika, tidak juga dengan akhlak kita sama sekali.”
Mufti juga menambahkan,”Telah masyhur bagi lisan-lisan kita perkataan imam salaf, Ayyub As Sukhtiyani radhiyallahu `anhu,’Penghormatan terhadap mayid adalah dengan memakamkannya.’ Dan hal itu didukung oleh apa-apa yang diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi dalam Syu`ab Al Iman dari Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma ia berkata,’Aku telah mendengar Nabi Shallallahu `Alaihi Wasallam bersabda,’Jika salah satu dari kaian meninggal, maka janganlah kalian tahan ia, dan segerakanlah dengannya menuju kuburnya.’”
Mufti juga menyampaikan bahwasannya pemakaman jenazah yang wafat karena Corona perlu melakukan langkah-langkah seusuai yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang, demi keselamatan para penyelenggara dan mereka yang hadir, serta agar virus tidak menyebar di lokasi pemakaman juga wilayah sekitarnya.