Mungkin ini kabar baru untuk masyakat Islam Indonesia. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, kini memotori gerakan pelarangan pakaian ketat dan jelana jeans. Larangan ini berdasarkan SK yang diatur dalam Kode Etik Mahasiswa (KEM) Rektor Tahun 2003. Isinya melarang para mahasiswa/siswi mengenakan celana jeans dan pakaian ketat di lingkungan kampusnya. Menurut Pembantu Rektor III IAIN Sunan Ampel Surabaya, Drs. Hamid Syarif, SK pelarangan itu berdasarkan dua alasan. Dua alasan itu, tak lain, karena IAIN dianggap sebagai lembaga akademimisi dan lembaga dakwah keagamaan yang mencerminkan nilai islam. Karena itu, kata Hamid, para mahasiswa IAIN haruslah mencerminkan dua nilai tersebut. Ya kita harus bisa menjadi uswatun hasanah (contoh yang baik) bagi umat, ujarnya pada Hidayatullah.com. Menurut Hamid, keputusan KEM baru itu resmi diberlakukan bulan April 2003 ini. Diantara larangan itu antara lain; memakai sandal jepit, atau sepatu yang tumitnya diinjak di saat sedang berlangsungnya proses belajar. Termasuk memakai kaos oblong dan penggunaan pakaian ketat. Menurutnya, pelarangan pakaian wanita itu bukan terletak pada merk jeans nya. Tetapi pada mode yang menampakkan anatomi tubuh wanitanya. Jika mahasiswi memakai celana jeans ketat, sehingga menampakkan anatomi bentuk tubuh bagaian bawah wanita jelas dalam norma Islam dilarang, katanya. Dr. Roem Rowi, dari Pasca Sarja IAIN Sunan Ampel Surabaya menyambut baik keputusan pihak rektorat tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan rektor itu sangat islami. Saya setuju. Itu sangat islami. Katanya saat dihubungi Hidayatullah.Online di rumahnya. Kalau ditutupi tapi menggunakan jeans ketat ya sama saja. Untuk apa ditutupi, tambahnya. Karena itu Roem juga meminta para mahasiswa IAIN untuk bisa menjadi tauladan masyarakat. Namanya saja mahasiswa IAIN, ya dia harus jadi contoh masyarakat, terutama dalam masalah menutup aurat, tambahnya. Walau banyak orang menyambut positif, beberapa kalangan mahasiswa yang selama ini menikmati langsung kebebasan itu mengaku kecewa berat. Arief Sujatmiko, mahasiswa Fakultas Syariah Semester X misalnya mengaku kecewa berat keputusan pihak rektorat tersebut. Tidak ada landasan hukumnya dalam al-Quran-Hadits pelarangan seperrti itu. Kalau rektorat bijaksana, seharusnya diawali dengan perdebatan rasional dulu untuk menerapkan aturan itu, katanya seperti dikutip harian Surya. Menanggapi adanya ketidak setujuan sebagaian mahasiswa. Hamid menyambut positif. Hanya saja menurutnya, keputusan itu tinggal menerapkannya saja. Hamid juga menambahkan bila diantara pendahulunya telah menerapkan hal yang sama. Kampus IAIN Walisongo telah lebih dulu menerapkan. Bahkan melarang masuk pintu kalau ketahuan pakai pakaian ketat, ujarnya. Sebagaimana diketahui, walau merupakan perguruan tinggi negeri satu-satunya dengan mengatasnamakan Islam, selama ini, IAIN dianggap sebagai tempat paling subur berseminya penganut liberalisme dan kebebasan. Tak heran bila pakaian yang mengumbar aurat bisa mudah ditemui layaknya di perguruan tinggi umum yang ada. (Cha)
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/