Hidayatullah.com–Ketua KPU Ramlan Surbakti di Media Center KPU kemarin mengemukakan, penandatanganan MoU tersebut ditujukan untuk meluaskan informasi ke masyarakat. w”Nanti media lain juga akan menyusul. Hanya, kesepakatan ini masih kesepakatan awal. Pembahasan lebih lanjut akan berlangsung setelah libur Idul Fitri. KPU akan membuat kesepakatan dengan stasiun televisi lainnya. Karena ada persoalan teknis, nanti yang lain akan menyusul,” ungkapnya. Anggaran yang disediakan KPU dalam program sosialisasi adalah Rp 75 miliar. Jumlah ini mencakup semua proses sosialisasi di berbagai media. “Dana itu akan didistribusikan ke pengurus provinsi dan kabupaten/kota. Simulasi dan tatap muka langsung juga menjadi bagian dari Rp 75 miliar ini,” jelasnya. Media yang turut menyosialisasikan, antara lain televisi, radio, media cetak, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Pada bagian lain Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi, Valina Sinka Subekti, mengungkapkan, media massa yang dianggap paling efektif dan mempunyai terpaan tinggi adalah televisi. “Kultur masyarakat masih mendengar dan melihat. Televisi paling tinggi rating-nya yang diikuti masyarakat,” ujarnya. Meski demikian, Valina juga menekankan, tetap akan menggunakan media massa lain seperti radio atau media cetak. Kesepakatan dengan lima stasiun televisi ini, lanjut dia, baru merupakan langkah awal. “Bentuk kesepakatan akan dibahas nanti. Sebaran jumlah anggaran juga belum ditentukan,” jelasnya. Dia mengatakan, anggaran program sosialisasi ini dikelompokkan pada tiga tahap. Tahap pertama, September-Desember 2003. Pada tahap ini KPU akan memfokuskan sosialisasi pada pemahaman awal masyarakat terhadap perubahan sistemik dalam pelaksanaan Pemilu 2004. Adapun materi sosialisasi ditekankan pada apa yang akan dipilih, yaitu anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD serta pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. “Ini untuk membangun kesadaran,” tandasnya. Tahap kedua, Januari-April 2004. Sosialisasi difokuskan pada tata cara teknis pemungutan dan penghitungan suara. Tahap ini sudah menggunakan alat peraga dengan membuat simulasi melalui video atau dalam bentuk cetakan. Dari sini, sambung Valina, diharapkan masyarakat pemilih bisa memahami cara mencoblos secara benar sesuai dengan peraturan perundangan. Tahap ketiga, Mei-Oktober 2004. Tahap ini hampir sama dengan tahap sebelumnya. Namun, fokus sosialisasi mengenai pemungutan dan penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden. “Dana Rp 75 miliar sangat sedikit untuk semua tahapan ini. Untuk itu, KPU sangat mengharapkan bantuan dari lembaga donor seperti United Nations Development Programme (UNDP) atau dana bantuan dari negara lainnya seperti Jepang,”. (sm) ujarnya