Hidayatullah.com– Walaupun tidak diterima untuk menemui perwakilan dari Konjen China di Surabaya karena alasan tidak berada di tempat, dalam aksi kemanusiaan bela Uighur, Jumat (28/12/18), ribuan orang yang tergabung dalam SOLARIS (Solidaritas Ormas Islam Surabaya) tetap menyampaikan 5 tuntutan.
Tuntutan ini diamanahkan kepada Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Anggi S untuk diserahkan kepadan Konjen RRC.
Sikap ini dikeluarkan atas kejahatan kemanusiaan dan penindasan, salah satunya dalam program pemerintah China berupa kamp konsentrasi yang diyakini menahan lebih dari satu juta orang dengan dalih kamp re-edukasi.
Baca: Solidaritas Ormas Islam Surabaya Tuntut China Setop Penindasan Uighur
Sekjen GUIB Jatim, Muhammad Yunus membacakan 5 tuntutan yang dibacakan sebelum acara dibubarkan, mewakili SOLARIS yang terdiri dari Muhammadiyah, FPI Surabaya, LDII, Al Irsyad, GUIB (Gerakan Umat Islam Bersatu), dan ormas Islam lainnya.
“Pertama, segera hentikan segala tindak kekerasan terhadap warga/komunitas Uighur di Provinsi Xinjiang, RRT (China). Program “Re-Edukasi” RRT terhadap warga Uighur pada dasarnya adalah bentuk ”Kamp Konsentrasi” abad 21 yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Yunus.
“Kedua, Pemerintah Republik lndonesia wajib segera bersikap dalam kasus Uighur ini sebagai pelaksanaan bunyi alinea pertama Undang-Undang Dasar 1945, yakni “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Alinea ini bersifat universal, oleh karena itu, segala tindakan tak berperikemanusiaan dan berperikeadilan terhadap bangsa Uighur harus dipertanyakan di forum internasional,” tambahnya.
Baca: Konjen China Tak Terima Perwakilan Aksi Bela Uighur di Surabaya
“Ketiga, mendesak PBB agar segera menurunkan tim pencari fakta (fact findings team) ke Provinsi Xinjiang demi menegakkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) wajib ikut serta dalam upaya mencari fakta tersebut demi menegakkan prinsip-prinsip kemanusiaan serta keadilan,” lanjutnya.
Keempat, pihkanya menolak tenaga kerja China yang disebutnya telah membanjiri berbagai pengerjaan proyek di Indonesia. “Dan boikot produk-produk RRT (China),” imbuhnya.
Tuntuntan kelima, kembalikan hak-hak bangsa Uighur. “Hak untuk hidup layak, hak kebebasan untuk berekspresi tanpa was-was dicurigai, dan hak kebebasan beragama.”* Rofi Munawwar
Baca: Muhammadiyah Minta China Kedepankan Kemanusiaan, Bukan Kekerasan