Kamis, 27 Oktober 2005
Hidayatullah.com–Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sulawesi Tengah Abdul Aziz Godal mengatakan kemungkinan ada kelompok yang menghasut umat Islam di Salena hingga melawan petugas dan berakibat tiga orang polisi dan seorang warga desa itu meninggal dunia.
"Saya masih ragu kalau ada kasus ajaran agama Islam sesat dikembangkan di Dusun Salena sebab di sana selama ini aman-aman saja," kata Aziz Godal di Palu menanggapi tragedi Salena tersebut.
Godal mengatakan masyarakat yang bermukim di kaki Gunung Gawalise wilayah Kabupaten Donggala itu, sekitar 10 km dari pinggiran barat Kota Palu, hampir seimbang jumlah populasi pemeluk agama Islam dan agama Kristen.
"Saya khawatir ada kelompok tertentu yang mengandu domba kedua umat ini dengan tujuan peristiwa Poso terulang kembali di Palu dan sekitarnya," katanya.
Ia bahkan mensinyalemen ada kemungkinan pihak tertentu datang melapor kepada aparat bahwa di dusun itu berkembang aliran agama Islam sesat dan kemudian menghasut umat Islam di Salena melawan petugas yang berusaha menangkap pemimpin mereka setelah menerima laporan tersebut.
Namun, Godal mengatakan untuk memastikan keadaan sesungguhnya pihaknya telah menugaskan Kandep Agama Kabupaten Donggala turun ke lapangan melihat keadaan sebenarnya dan sesegara mungkin membuat laporan kronologis kejadian itu.
Menurut Godal kalau mengacu pada ceritera penduduk setempat yang sampai ketelinganya ajaran Islam sesat yang dikembangkan imam Dusun Salena yang menamakan dirinya Imam Mahdi masih memerlukan pembuktian.
"Kita tak boleh gegabah menyikapi kasus ini supaya tidak keliru mengantisipasinya," katanya
Sejak kasus bentrokan pengikut Mahdi dengan apatar, berbagai komentar berkembang menyikapi ajaran yang dibawa Mahdi (32). Menteri Agama M Maftuh Basyuni menyebut kelompok Mahdi sebagai aliran sesat. Mereka disebut-sebut telah keblinger mengikuti ajaran Mahdi.
Sebagaimana diketahui, Selasa (25/10) aparat keamanan bentrok dengan para pengikut Mahdi yang menyebabkan tewaskan pihak polisi. Bentrok terjadi karena pengikut Mahdi melawan ketika akan diperiksa polisi menyangkut ajarannya.
Polisi berniat memeriksa setelah warga masyarakat melaporkan perihal ajaran yang disebarkan oleh Mahdi karena dianggap sesat. Konon, Mahdi, menganggap Islam tidak perlu puasa dan shalat.
"Ajaran Mahdi itu sangat sesat dan ini sudah keblinger namanya," kata Basyuni kantor Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan bentrokan antara pihak kepolisian dengan pengikuti ajaran Mahdi.
Namun Kakanwil Depag Sulteng, Azis Godal menolak sebutan ajaran Mahdi sebagai ajaran agama. Menurut Godal, apa yang dikembangkan Mahdi hanya budaya.
"Apa yang diajarkan Mahdi bukan ajaran agama. Mahdi dan para pengikutnya lebih tepat mengembangkan budaya tertentu di masyarakat," kata Azis Godal kepada wartawan di kantor Al Khairaat, Jalan Aljufri, Palu Barat, Rabu (26/10).
Sebagai tindak lanjut, Azis mengatakan pihaknya tengah menurunkan tim untuk menelisik budaya warga Desa Buluri, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah tersebut. "Kalau dilihat dari sejarahnya, mereka ini penganut budaya yang mereka kembangkan sendiri. Apa yang mereka lakukan bukan ajaran agama, tetapi bagian dari budaya."
Kasus ini memang belum jelas. Karena itu berbagai pihak harus lebih jernih melihat persoalan. (ant/sib/cha)