Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PII: Cabut UU Keormasan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Juli 2008 06:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Usulan itu mencuat saat diskusi Silaturahim Kebangsaan & Cinta Tanah Air yang bertempat di Aula Rektorat Universitas Tanjung Pura, Pontianak. Desakan PII agar UU No 8 tahun 1985 dicabut karena dianggap bertentangan dengan UU yang lain.

Menurut Komandan Brigade PII Jamaluddin, UU Keormasan tidak lagi sesuai, dan bertentangan dengan UU yang lain. Ini mengingat pemberlakuan UU tersebut setingkat dengan UU No 3 tahun 1985 tentang Partai Politik yang nyatanya sudah tidak berlaku lagi. Alhasil, katanya, secara substansi hukum, hal itu saling bertentangan satu sama lain.

''UU yang secara substansi memaksakan setiap Organisasi Kemasyarakatan untuk mencantumkan satu-satunya asas Pancasila sebagai landasan geraknya itu merupakan bentuk pengekangan pemerintah terhadap kebebasan berpendapat,'' ujar Jamaluddin.

Jamaluddin mengungkapkan ada kejanggalan mengenai ketidakseriusan pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat.

''Ketidakseriusan dan ketidakadilan itu mengingat PII merupakan salah satu korban politik Orde Baru yang diakibatkan dari pemberlakuan UU itu, sehingga tidak ada kepedulian pihak lain untuk juga memperjuangkannya,'' ujar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Solo ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, Luthfi T dari Departemen Dalam Negeri berpendapat bahwa UU itu tidak perlu dicabut. Namun, UU itu hanya perlu revisi. Ia juga mengatakan bahwa Depdagri telah memperjuangkan revisi UU Keormasan sejak 2004. ''Hanya saja itu bukan domain pemerintah untuk mengagendakan kapan waktunya UU itu akan segera diproses dan direvisi,'' tuturnya.

Ia setuju bahwa pemerintah memang perlu menjamin kebebasan berpendapat. Sebab, kebebaan itu telah dijamin oleh negara melalui UUD 1945, di mana negara menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat dan berpendapat. [amz/cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Segera Terapkan Sistem Jaminan Halal
Tulisan selanjutnya Dapatkah Keputusan Guantanamo Memperbaiki Citra Amerika?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Terbaru

  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?