Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Dapatkah Keputusan Guantanamo Memperbaiki Citra Amerika?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Juli 2008 06:52 6:52 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Juli 2008 06:52
Bagikan
Bagikan

Oleh: César Chelala *

Keputusan Mahkamah Agung AS yang mengakui hak-hak para tahanan Guantanamo untuk melawan penahanan mereka di pengadilan-pengadilan sipil AS – yang dapat melicinkan jalan bagi penutupan fasilitas tersebut secara permanen – merupakan sebuah peringatan serius terhadap kebijakan-kebijakan penahanan yang kontroversial dari pemerintahan Presiden George W. Bush. Namun, hal tersebut juga merupakan sebuah peluang yang sangat baik bagi pemerintah sekarang untuk menunjukkan komitmennya terhadap keamanan Amerika sambil secara bersamaan mulai menyembuhkan salah satu riak yang telah merugikan kedudukan Amerika Serikat di mata dunia, khususnya di dunia Muslim.

Citra Amerika telah babak belur sejak bukti penyiksaan dan penganiayaan di Guantanamo, selain di penjara Abu Ghraib di Iraq, pertama kali terungkap. Fasilitas-fasilitas ini telah menampung para tersangka terorisme yang ditangkapi sejak 9/11, dan walaupun para pejabat AS berkata banyak dari tahanan itu yang bersalah, para aktivis hak-hak asasi manusia bertanya bagaimana mereka bisa begitu yakin mengingat ketiadaan tuntutan yang jelas dan prosedur hukum.

Kebanyakan dari hampir 270 tahanan yang masih berada di Guantanamo telah berada dalam penahanan AS selama lebih dari enam tahun, tanpa pernah didakwa atas sebuah kejahatan, mengacu pada Laporan Human Rights Watch Juni 2008, Terpenjara Sendirian: Kondisi Penahanan dan Kesehatan Jiwa di Guantanamo.

Para tersangka yang dipenjara di Guantanamo telah ditahan dalam kondisi yang boleh dibilang kejam dan hukuman yang tidak manusiawi, menandai pelanggaran-pelanggaran serius dari hak-hak asasi dan kesehatan dasar. Praktik-praktik yang digunakan terhadap para tahanan termasuk memaksakan pemberian makanan bagi para pemogok makan, menusuk saluran makanan melalui hidung mereka dan membiarkan mereka berada dalam isolasi berkepanjangan.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

omite Palang Merah Internasional (ICRC) mengatakan praktik-praktik ini sama saja dengan penyiksaan. Pada 2004, Dr. Robert Jay Lifton melaporkan “meningkatnya bukti bahwa para dokter, perawat, dan ahli medis yang telah menuruti penyiksaan dan berbagai prosedur tidak sah secara hukum lainnya di Iraq, Afghanistan, dan Teluk Guantanamo.” Saat itu ICRC menuding penyidik-penyidik AS telah melibatkan peran serta personel medis dalam apa yang disebut oleh komite tersebut sebagai “sebuah pelanggaran etika medis dengan sengaja.”

Para tahanan di Guantanamo menghabiskan sekitar 22 jam sehari sendirian, dalam sel-sel yang tidak memiliki cahaya alami atau udara segar. Mereka terkadang dikunjungi oleh pengacara atau perwakilan ICRC, tetapi secara umum terputus hubungannya dari keluarga, teman, bahkan antar sesama tahanan.

Keadaan terisolasi yang berkepanjangan ini tidak hanya melanggar kewajiban-kewajiban hukum internasional, tetapi juga menciptakan atau memperburuk permasalahan kesehatan jiwa yang akan mengakibatkan percobaan-percobaan bunuh diri. DiperkIraqan telah terjadi empat kali bunuh diri dan ratusan percobaan bunuh diri yang dilakukan para tahanan di Guantanamo.

Pada bulan Juni 2006, tiga tahanan ditemukan meninggal dalam apa yang disebut Pentagon sebagai “perjanjian bunuh diri bersama yang nyata.” Barbara Olshansky dari Pusat Hak-hak Konstitusional – yang mewakili ratusan tahanan dari Guantanamo – mengatakan bahwa para tahanan tersebut “memiliki tingkat keputusasaan luar biasa bahwa mereka tidak akan pernah memperoleh keadilan.” Namun, Komandan Penjara Admiral Pertama Hary Haris menyatakan bahwa ini bukanlah tindakan keputusasaan tetapi lebih merupakan “sebuah tindakan peperangan acak yang dilakukan melawan kami.”

Banyak tahanan yang dilepas dari Guantanamo mengeluh soal pemukulan, kekurangan tidur, pembatasan ruang gerak sehingga berada posisi yang tidak nyaman dalam waktu yang lama, pemaksaan makanan dan suntikan, penghinaan seksual dan agama, serta berbagai perlakuan buruk lain, secara fisik dan psikologis. Tudingan-tudingan ini dibenarkan oleh para penyidik ICRC. Namun, pemerintahan Bush terus-menerus menolak temuan-temuan ICRC.

Dalam sebuah rangkaian laporan, Amnesti Internasional telah menyebut situasi di Guantanamo sebagai “sebuah skandal hak-hak asasi manusia.” Tetapi keputusan Mahkaman Agung 12 Juni memberikan kita alasan untuk lebih optimis.

Kenneth Roth, direktur eksekutif dari Human Rights Watch, mengulas bahwa “keputusan Mahkamah Agung telah melucuti Guantanamo dari alasan keberadaannya: sebuah wilayah bebas hukum tempat para tahanan tidak dapat menantang penahanan mereka.” Ia menambahkan bahwa keputusan itu “tidak hanya kemenangan yang sangat penting bagi keadilan, ia juga merupakan sebuah langkah besar menuju pembentukan kebijakan penangkalan terorisme yang lebih cerdas, lebih efektif.”

Dalam ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut, Hakim Agung AS Antonin Scalia menulis bahwa hal itu “hampir pasti akan menyebabkan lebih banyak orang Amerika terbunuh. Konsekuensi tersebut lebih dapat ditoleransi jika diperlukan untuk melindungi prinsip hukum yang wajib bagi republik konstitusional kita. Tetapi pengabaian terang-terangan Mahkamah terhadap prinsip inilah yang menghasilkan keputusan itu hari ini.”

Namun, pendapat-pendapat itu tidak serta-merta saling mengikat ketika menyangkut perlindungan terhadap hidup bangsa Amerika, dan juga bergerak maju untuk mengadili para tahanan di Guantanamo – dan menjatuhkan hukuman, jika perlu. Kasus-kasus Pengadilan yang menemukan para tahanan tersebut bersalah atau tidak atas kejahatan yang ditengarai telah menjebloskan mereka ke sana masih membutuhkan waktu untuk membuktikan bahwa kekuasaan hukum yang ditegakkan dalam Konstitusi AS merupakan sebuah contoh yang berhasil, yang membawa keadilan bagi mereka yang merupakan ancaman bagi keamanan Amerika, dan membebaskan mereka yang terbukti tidak bersalah melalui proses hukum.

* César Chelala adalah seorang konsultan kesehatan masyarakat internasional dan pemenang pendamping dari penghargaan Overseas Press Club of America bagi sebuah artikel perihal hak-hak asasi manusia. Artikel ini diambil dari Kantor Berita Common Ground (CGNews)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PII: Cabut UU Keormasan
Tulisan selanjutnya Pemahaman Al-Quran Penting Bagi anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran

Berita
22 Juli 2026 17:27
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?