Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Dapatkah Keputusan Guantanamo Memperbaiki Citra Amerika?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Juli 2008 06:52 6:52 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Juli 2008 06:52
Bagikan
Bagikan

Oleh: César Chelala *

Keputusan Mahkamah Agung AS yang mengakui hak-hak para tahanan Guantanamo untuk melawan penahanan mereka di pengadilan-pengadilan sipil AS – yang dapat melicinkan jalan bagi penutupan fasilitas tersebut secara permanen – merupakan sebuah peringatan serius terhadap kebijakan-kebijakan penahanan yang kontroversial dari pemerintahan Presiden George W. Bush. Namun, hal tersebut juga merupakan sebuah peluang yang sangat baik bagi pemerintah sekarang untuk menunjukkan komitmennya terhadap keamanan Amerika sambil secara bersamaan mulai menyembuhkan salah satu riak yang telah merugikan kedudukan Amerika Serikat di mata dunia, khususnya di dunia Muslim.

Citra Amerika telah babak belur sejak bukti penyiksaan dan penganiayaan di Guantanamo, selain di penjara Abu Ghraib di Iraq, pertama kali terungkap. Fasilitas-fasilitas ini telah menampung para tersangka terorisme yang ditangkapi sejak 9/11, dan walaupun para pejabat AS berkata banyak dari tahanan itu yang bersalah, para aktivis hak-hak asasi manusia bertanya bagaimana mereka bisa begitu yakin mengingat ketiadaan tuntutan yang jelas dan prosedur hukum.

Kebanyakan dari hampir 270 tahanan yang masih berada di Guantanamo telah berada dalam penahanan AS selama lebih dari enam tahun, tanpa pernah didakwa atas sebuah kejahatan, mengacu pada Laporan Human Rights Watch Juni 2008, Terpenjara Sendirian: Kondisi Penahanan dan Kesehatan Jiwa di Guantanamo.

Para tersangka yang dipenjara di Guantanamo telah ditahan dalam kondisi yang boleh dibilang kejam dan hukuman yang tidak manusiawi, menandai pelanggaran-pelanggaran serius dari hak-hak asasi dan kesehatan dasar. Praktik-praktik yang digunakan terhadap para tahanan termasuk memaksakan pemberian makanan bagi para pemogok makan, menusuk saluran makanan melalui hidung mereka dan membiarkan mereka berada dalam isolasi berkepanjangan.

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

omite Palang Merah Internasional (ICRC) mengatakan praktik-praktik ini sama saja dengan penyiksaan. Pada 2004, Dr. Robert Jay Lifton melaporkan “meningkatnya bukti bahwa para dokter, perawat, dan ahli medis yang telah menuruti penyiksaan dan berbagai prosedur tidak sah secara hukum lainnya di Iraq, Afghanistan, dan Teluk Guantanamo.” Saat itu ICRC menuding penyidik-penyidik AS telah melibatkan peran serta personel medis dalam apa yang disebut oleh komite tersebut sebagai “sebuah pelanggaran etika medis dengan sengaja.”

Para tahanan di Guantanamo menghabiskan sekitar 22 jam sehari sendirian, dalam sel-sel yang tidak memiliki cahaya alami atau udara segar. Mereka terkadang dikunjungi oleh pengacara atau perwakilan ICRC, tetapi secara umum terputus hubungannya dari keluarga, teman, bahkan antar sesama tahanan.

Keadaan terisolasi yang berkepanjangan ini tidak hanya melanggar kewajiban-kewajiban hukum internasional, tetapi juga menciptakan atau memperburuk permasalahan kesehatan jiwa yang akan mengakibatkan percobaan-percobaan bunuh diri. DiperkIraqan telah terjadi empat kali bunuh diri dan ratusan percobaan bunuh diri yang dilakukan para tahanan di Guantanamo.

Pada bulan Juni 2006, tiga tahanan ditemukan meninggal dalam apa yang disebut Pentagon sebagai “perjanjian bunuh diri bersama yang nyata.” Barbara Olshansky dari Pusat Hak-hak Konstitusional – yang mewakili ratusan tahanan dari Guantanamo – mengatakan bahwa para tahanan tersebut “memiliki tingkat keputusasaan luar biasa bahwa mereka tidak akan pernah memperoleh keadilan.” Namun, Komandan Penjara Admiral Pertama Hary Haris menyatakan bahwa ini bukanlah tindakan keputusasaan tetapi lebih merupakan “sebuah tindakan peperangan acak yang dilakukan melawan kami.”

Banyak tahanan yang dilepas dari Guantanamo mengeluh soal pemukulan, kekurangan tidur, pembatasan ruang gerak sehingga berada posisi yang tidak nyaman dalam waktu yang lama, pemaksaan makanan dan suntikan, penghinaan seksual dan agama, serta berbagai perlakuan buruk lain, secara fisik dan psikologis. Tudingan-tudingan ini dibenarkan oleh para penyidik ICRC. Namun, pemerintahan Bush terus-menerus menolak temuan-temuan ICRC.

Dalam sebuah rangkaian laporan, Amnesti Internasional telah menyebut situasi di Guantanamo sebagai “sebuah skandal hak-hak asasi manusia.” Tetapi keputusan Mahkaman Agung 12 Juni memberikan kita alasan untuk lebih optimis.

Kenneth Roth, direktur eksekutif dari Human Rights Watch, mengulas bahwa “keputusan Mahkamah Agung telah melucuti Guantanamo dari alasan keberadaannya: sebuah wilayah bebas hukum tempat para tahanan tidak dapat menantang penahanan mereka.” Ia menambahkan bahwa keputusan itu “tidak hanya kemenangan yang sangat penting bagi keadilan, ia juga merupakan sebuah langkah besar menuju pembentukan kebijakan penangkalan terorisme yang lebih cerdas, lebih efektif.”

Dalam ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut, Hakim Agung AS Antonin Scalia menulis bahwa hal itu “hampir pasti akan menyebabkan lebih banyak orang Amerika terbunuh. Konsekuensi tersebut lebih dapat ditoleransi jika diperlukan untuk melindungi prinsip hukum yang wajib bagi republik konstitusional kita. Tetapi pengabaian terang-terangan Mahkamah terhadap prinsip inilah yang menghasilkan keputusan itu hari ini.”

Namun, pendapat-pendapat itu tidak serta-merta saling mengikat ketika menyangkut perlindungan terhadap hidup bangsa Amerika, dan juga bergerak maju untuk mengadili para tahanan di Guantanamo – dan menjatuhkan hukuman, jika perlu. Kasus-kasus Pengadilan yang menemukan para tahanan tersebut bersalah atau tidak atas kejahatan yang ditengarai telah menjebloskan mereka ke sana masih membutuhkan waktu untuk membuktikan bahwa kekuasaan hukum yang ditegakkan dalam Konstitusi AS merupakan sebuah contoh yang berhasil, yang membawa keadilan bagi mereka yang merupakan ancaman bagi keamanan Amerika, dan membebaskan mereka yang terbukti tidak bersalah melalui proses hukum.

* César Chelala adalah seorang konsultan kesehatan masyarakat internasional dan pemenang pendamping dari penghargaan Overseas Press Club of America bagi sebuah artikel perihal hak-hak asasi manusia. Artikel ini diambil dari Kantor Berita Common Ground (CGNews)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PII: Cabut UU Keormasan
Tulisan selanjutnya Pemahaman Al-Quran Penting Bagi anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?