Hidayatullah.com–Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin mengatakan, laporan International Crisis Group (ICG) yang menyebut MUI sebagai lembaga sangat berbahaya adalah provokasi semata.
“Itu provokasi. MUI kan bertindak, mengeluarkan fatwa sesuai prosedur,” ujar KH. Ma’ruf kepada hidayatullah.com lewat sambungan telepon pagi tadi.
KH.. Ma’ruf menambahkan, fatwa yang dikeluarkan MUI sesuai dengan undang-undang dan konstitusional. Apa yang dilakukan ICG, kata KH. Ma’ruf, adalah upaya mereka untuk mempengaruhi opini internasional tentang masalah kerukunan antar agama di Indonesia. Laporan tersebut, menurut KH. Ma’ruf, adalah upaya mereka untuk menanamkan paham sekuler di Indonesia.
Anggapan ICG, bahwa umat Islam yang menentang Ahmadiyah adalah kelompok kecil saja, juga dibantah oleh KH. Ma’ruf. Dia mengatakan, ICG tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya. “Anggapan itu terbalik,” katanya. “Padahal semua ormas Islam, termasuk NU dan Muhammadiyah turut menentang Ahmadiyah.”
Seperti dilansir hidayatullah.com Rabu (9/7) lalu, ICG, lewat laporan terbarunya menyatakan, keberadaan MUI sebagai lembaga yang sangat berbahaya terhadap iklim toleransi dan demokrasi di Indonesia. [surya/hidayatullah.com]