Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ada Usulan Mengelola Dana Haji Secara Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Juli 2009 14:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Industri perbankan syariah di Indonesia menunjukkan tren perkembangan positif. Dari situ diharapkan kepada umat Islam untuk memanfaatkan pengelolaan uangnya dengan menggunakan jasa perbankan syariah tersebut secara total. Terlebih lagi apabila uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan ibadah, seperti ibadah haji.

Saat ini masih banyak dana haji, dana zakat, infak, dan shadaqoh yang diambil dari masyarakat muslim untuk kepentingan kesejahteraan umat Islam, yang dikelola dan diparkir di bank yang tidak menggunakan prinsip-prinsip syariah, kata Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) A Riawan Amin, sesaat setelah penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepadanya yang diberikan UIN Syarif Hidayatullah, di Jakarta, baru-baru ini.

Pemerintah sebenarnya telah membuat keputusan yang menunjuk bank syariah sebagai bank penerima setoran (BPS). Akan tetapi, langkah ini saja tidak cukup. Perlu dilakukan terobosan pengelolaan haji dengan meninggalkan pola pikir lama yang tidak lagi relevan.

Mantan Direktur Utama Bank Muamalat ini menjelaskan, BPS memang menerima setoran haji. Tapi begitu uang jamaah terkumpul, dalam waktu singkat harus ditransfer ke rekening Departemen Agama (Depag). Praktis BPS tidak bisa memaksimalkan dana yang numpang lewat itu untuk bisnis. Kalau BPS diperkenankan mengelola uang jamaah lebih lama, pasti dana jamaah tersebut bisa produktif.

Selain itu, katanya, bank syariah sering disalahpahami tidak mampu mengelola dana haji karena jaringannya yang terbatas. Menurutnya, problem jaringan ini bisa diatasi dengan melakukan interkoneksi antarbank syariah yang ditunjuk. Bahkan dengan cara inovatif, seperti interkoneksi online-realtime yang dilakukan Bank Muamalat dengan PT Pos.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hal yang sama juga ditegaskan Ketua Umum Majelis PP Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin. Ade menganjurkan agar Depag mempelopori gerakan ekonomi syariah, baik kepada jamaah haji untuk menabung di perbankan syariah maupun dana haji yang sudah ada di rekening Depag agar dikelola secara syariah. Sehingga kalaupun ada kelebihan uang dari tabungan tersebut, akan ada pembagian hasilnya dengan menggunakan sistem syariah.

Dengan ini, terang Ade, ibadah haji umat Islam akan bersih dan murni, tidak terkotori dengan uang riba bila menggunakan bank nonsyariah. Makanya, dia berharap selain anjuran dari pemerintah, perlu juga kesadaran dari jamaah untuk menabungkan dana hajinya di bank syariah. “Cukup lama dana haji mengendap di bank non-syariah,” tegasnya.

Sementara itu Menteri Agama M Maftuh Basyuni yang ditemui pada saat yang sama mengatakan, sebenarnya pemerintah telah mengupayakan agar dana haji dikelola dengan menggunakan bank syariah. Tapi masalahnya, keberadaan bank syariah belum tersebar di seluruh Indonesia.

“Kita tetap mengutamakan bank syariah, tanpa meninggalkan bank konvensional,” katanya.

Lebih lanjut Menag mengatakan, saat ini penempatan dana haji dan dana abadi umat telah menggunakan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk. Jadi semua halal, tandasnya. [plt/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Judi Togel Marak di Sumut
Tulisan selanjutnya Belum Habis Duka, 2 Warga Uighur Kembali Ditembak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara

Berita
30 Juni 2026 16:06
Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina
Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas
MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji

Terbaru

  • Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir
  • Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza
  • Aksi-Aksi Suporter Bola Dukung Palestina di Piala Dunia 2026
  • Akui Gagal Gulingkan Hamas, Netanyahu Siapkan “Migrasi Sukarela” bagi Penduduk Gaza
  • Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina
  • Helikopter Mendarat Darurat di Laut Arab Satu Tentara Amerika Hilang
  • Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat
  • Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
  • MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji
  • Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?