Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama dengan Komite Penyiaran Indonesia (KPI) dan Departemen Komunikasi dan Informasi (Dep. Kominfo), akan mengenakan sanksi secara kongkrit kepada media massa baik cetak maupun elektronik, bila melanggar tausiyah tentang etik pemberitaan selama bulan suci Ramadhan. Untuk itu, ketiga institusi ini akan mengawasi secara bersama-sama penyiaran dan pemberitaan media selama bulan Ramadhan
“Kalau selama ini tausiyah MUI kepada media massa sanksinya hanya berupa moral. Untuk Ramadhan 1430 H ini, selain soal moral, juga ada sanksi konkret berupa larangan dan lainnya, sesuai tingkat pelanggaran,” tegas Ketua MUI H Amidhan dalam keterangan persnya yang didampingi pengurus MUI lainnya, di antaranya KH Ma’ruf Amin dan Nazri Adlani, di ruang rapat MUI.
Amidhan mengakui, program amaliyah yang dihimbau MUI berbeda dengan sebelumnya. Maksudnya, untuk Ramadhan 1430 H ini soal penegakan sanksi lebih konkret dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena MUI tidak bekerja sendiri tapi melibatkan institusi terkait. Dengan begitu, masing-masing lembaga melakukan pemantauan, yang kemudian dirembukkan secara bersama-sama bila di lapangan terjadi penyimpangan pemberitaan.
“Benar, setiap bulan Ramadhan semua media menyajikan berita-berita tentang puasa dan muamalah lainnya,” jelas H Amidhan seraya menambahkan, meski ada berita yang bersifat dakwah tapi berita lainnya tidak berubah, dan hanya dipindahkan jam tayangnya.
Berpulang pada penayangan tadi diakui, bila ditarik benang merahnya harus banyak pihak yang terlibat, di antaranya Lembaga Sensor Film (LSF) karena banyak tayangan seperti sinetron dan film-film lepas yang menjadi tanggung jawab LSF. Terlepas dari semua itu, pada prinsipnya pada bulan Ramadhan seharusnya semua unsur harus ikut menjaga moral bangsa. Sebab tujuannya, bagaimana masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa diganggu hal-hal bersifat demoralitas.
“Namun bila di lapangan nanti ditemukan ada hal-hal yang melanggar etik agama atau ibadah, janganlah disikapi secara sepihak, tapi diselesaikan dengan baik. Sehingga tidak terkesan bahwa Islam itu agama yang kejam, tapi Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin,” ujarnya.
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, MUI menyerukan kepada kepada umat Islam agar memasuki bulan Ramadhan dengan penuh keimanan, dengan senantiasa mengharap ridha Allah Swt, dalam suasana hati yang sejuk, tenang, dan damai, serta mengembangkan sikap toleransi (tasamuh) dalam menjalankan ajaran agama. Tidak terjebak pada pertentangan dan perselisihan, termasuk perbedaan paham keagamaan. Juga menghindarkan diri dari perbuatan yang sia-sia, dan pemborosan yang mendatangkan kemudharatan bagi diri-sendiri dan orang lain. [hat/hidayatullah.com]