Hidayatullah.com–Kontroversi seputar pengawasan dakwah Islam yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian kepada setiap dai/daiyah terus merebak. Kini, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat angkat bicara.
Ketua MUI Bidang Dakwah Sumatera Barat, KH Duski Samad menyatakan, para dai atau daiyah dan semua penyampai ceramah Ramadhan tidak perlu dicurigai oleh polisi. Kepolisian tidak perlu memiliki kekahawatiran berlebihan, sehingga semua dai harus dicurigai.
“Tidak perlu dicurigai. Umat sudah cerdas, ia tahu mana yang provokasi dan dakwah. Tidak ada dai yang menjadi teroris. Dakwah sesat hanya dilakukan orang sesat pula,” kata Duski, di Padang, Sabtu (22/8).
Lebih lanjut, Duski meminta kepada pihak kepolisian agar tidak kehilangan ketelitian, sehingga tidak memiliki detil yang jelas dalam pengawasan. Sedangkan menyangkut keamanan di wilayah Sumatera Barat sendiri, Duski menyatakan, dalam kondisi aman dari teroris.
Kecaman juga datang dari para politisi. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menilai, pengawasan yang dilakukan polisi merupakan gaya Orde Baru beberapa tahun silam. Pemberlakuan hal itu di masa kini, menurutnya, bertentangan dengan iklim reformasi.
“Tindakan seperti itu tidak tepat,” katanya dikutip Pos Kota. “Ini gaya Orba yang diterapkan di masa reformasi,” tambahnya.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Ma’ruf Amin juga menilai, sikap aparat yang terkesan asal-asalan sangat berlebih-lebihan.
Sikap berlebih-lebihan dan kelewat batas dalam mencurigai umat, justru akan membuat aparat makin dibenci umat Islam.
Sebagaimana diketahui, sebelum ini, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, polisi akan mengawasi aktivitas dakwah di berbagai tempat ibadah dan sejumlah lokasi lain yang dijadikan tempat berdakwah.
Sebelum ini, aparat juga dianggap overacting saat penahanan 17 anggota Jamaah Tabligh berkewarganegaraan Filipina yang sedang melakukan khuruj (perjalanan dakwah dari masjid ke masjid) beberapa waktu lalu. Dari anggota Jamaah Tabligh tersebut, sembilan orang ditangkap di Purbalingga dan delapan orang di Solo. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]