Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Adhyaksa Menilai Kejahatan Anak Sebagai Extraordinary Crime

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Oktober 2015 06:40 6:40 am
Ahmad
Dipublikasikan 20 Oktober 2015 06:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault menyoroti maraknya tindak kekerasan dan kriminal yang terjadi pada anak di bawah umur.

Pasalnya, belum reda kemarahan masyarakat terhadap kasus Angeline di Bali, baru-baru ini muncul kasus kejahatan anak yang tak kalah sadisnya terhadap bocah berusia 9 tahun yang ditemukan tewas di dalam kardus di daerah Jakarta.

“Kita mendukung upaya menjadikan kejahatan terhadap anak sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Ini memang bukan kejahatan biasa, maka penangganannya pun juga harus luar biasa. Masa depan bahkan nyawa anak menjadi taruhannya,” ujar Adhyaksa di sela-sela acara Orientasi Kepramukaan di Kampus Universitas Cendrawasih, Jayapura, Papua, Senin (19/10/2015).

Di hadapan ratusan mahasiswa beserta pramuka yang hadir, Adhyaksa menegaskan penting dan mendesaknya sikap tegas terhadap para pelaku kejahatan anak. “Hukuman terhadap pelaku kejahatan anak di bawah umur saat ini maksimal 15 tahun. Saya kira perlu lebih berat lagi, kalau perlu hukuman mati,” tambah Adhyaksa.

Menurut Adhyaksa, Gerakan Pramuka sebagai wadah untuk pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak bangsa ini. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak kita terlindungi,” ujar Adhyaksa seperti dalam rilis yang diterima hidayatullah.com.

Menurut data yang ada, saat ini angka kekerasan dan kejahatan terhadap anak masih tinggi. Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungaan Anak, Aris Merdeka Sirait, ketika bertemu dengan Adhyaksa di Bandara Jayapura juga menyampaikan kerisauan atas fenomena tersebut, ungkap Adhyaksa.

Aris berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut mendukung upaya menjadikan kejahatan anak sebagai extraordinary crime. “Masyarakat harus ikut mendukung ini. Kalau tidak, sia-sia nasib anak bangsa kita,” jelasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakkejahatankekerasan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Sujud, Sujud, di Puncak Gunung…”
Tulisan selanjutnya Surat Cinta Untuk Saudaraku Para Mujahid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?