Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ormas Islam Desak DPRA Sahkan Qanun Jinayat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 September 2009 13:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Perwakilan organisasi massa (ormas) Islam mendesak DPR Aceh mensahkan Qanun (Perda) tentang hukum Jinayat dan hukum acara Jinayat, sebelum berakhirnya masa tugas anggota legislatif hasil Pemilu 2004 itu.

Desakan perwakilan ormas Islam seperti FPI, KAMMI, santri dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri (Unsyiah-IAIN Ar-Raniry) Darussalam itu disampaikan dalam aksi unjukrasa damai di depan gedung DPRA di Banda Aceh, Selasa [08/09] .

Para pengunjuk rasa pada suasana Ramadhan itu menamakan diri sebagai Forum Komunikasi untuk Syariat (Fokus).

Berlarut-larutnya proses pengesahan dua Qanun (Jinayat dan Acara Jinayat) itu, menurut pengunjukrasa telah mengakibatkan terhambatnya proses pelaksanaan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) di Aceh.

Koordinator aksi, Muhammad Muaz Munauwar, menilai pelaksanaan Syariat Islam semakin mengalami kemunduran.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Padahal, katanya menambahkan bahwa masyarakat di provinsi berpenduduk mayoritas muslim tersebut menantikan pengesahan dua Qanun itu agar implementasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh dapat dengan legal memasuki wilayah hukum.

 “Kami mensinyalir ada pihak tertentu yang ingin menggagalkan pengesahan dua Qanun itu guna kepentingan asing di Aceh. Lobi-lobi asing telah dilakukan kepada oknum pejabat publik sebagai upaya menghambat pengesahan Qanun tersebut,” katanya.

Meski aksi tersebut berlangsung dalam cuaca panas, namun puluhan pengunjukrasa tetap terlihat tenang. Unjukrasa berjalan tertib dan mereka ditemui Wakil Ketua DPRA Raihan Iskandar.

 “Kami sedang berjuang dalam pembahasan Qanun tersebut. Doakan agar Qanun Jinayat dan hukum acara Jinayat tersebut bisa segera disahkan DPRA periode sekarang,” kata dia.

Para pengunjukrasa meninggalkan gedung DPRA dan kembali ke tempat masing-masing dalam suasana damai. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Pengusaha Terkemuka Saudi Membentuk Perkumpulan Amal
Tulisan selanjutnya Profesor Amerika Ramalkan Dolar Hancur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?