Hidayatullah.com—Pernyataan ini disampaikan Kasat Pol PP, sebagaimana dikutip Harian Waspada. “Selama tahun 2009 saja kita sudah berhasil menjaring 104 pasangan non-muhrim yang tertangkap tangan melakukan khalwat. 95 di antaranya saat kita periksa, mengaku sudah melakukan hubungan badan,” kata Kasat Pol PP dan WH Kab. Pidie Sabaruddin.
Menurut dia, semua pelaku tidak dirajam cambuk, tetapi dinikahkan dan sebagian dilepaskan, karena di antara mereka ada yang masih berstatus istri dan suami orang lain (pasangan selingkuh-red).
”Pasangan seperti itu biasanya kita kembalikan ke masyarakat, dan masyarakat nanti yang mengambil tindakan secara adat, apakah mereka dinikahkan atau diusir dari kampung, karena saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi. Ke depan kita tidak tahu langkah apa yang akan diambil, karena siapa tahu mungkin hukum jinayah akan berlaku,” ujarnya.
Disebutkan, pihaknya tidak dapat mengambil tindakan tegas karena tidak ada wewenang WH menceraikan atau mengawinkan orang. Sehingga setiap pelaku khalwat yang berhasil ditangkap, petugas hanya berwewenang memberi bimbingan saja.
“Kita tidak bisa menahan mereka lebih lama di sini, sebab kita tidak punya tempat. Biasanya setelah kita panggil tokoh masyarakat si pelaku, lalu kita serahkan kepada keluarga. Merekalah yang mengambil tindakan,” ujarnya lagi.
Sabar menjelaskan, keberadaan petugas WH dan Satpol PP di tengah-tengah masyarakat dalam menegakan hukum Syariat Islam di Pidie tidak perlu ditakuti, bahkan harus dibantu. Selama ini peran masyarakat dalam mendukung kerja WH dan Satpol PP sangat besar dan perlu ditingkatkan lagi.
“Kita mengharapkan dukungan masyarakat dalam membantu tugas-tugas Wilayatul Hisbah dan Satpol PP. Kini masih ada masyarakat saat petugas melakukan sweeping di jalan-jalan tidak mau berhenti, mereka tancap gas sepeda motornya. Malah hampir tabrak petugas. Ini amat memprihatinkan,” keluh Sabar.
Diungkapkannya, selama ini selain kasus mesum, yang paling meningkat kasus pakaian ketat. Banyak muda- mudi hingga orang dewasa masing dominan menggunakan pakaian ketat saat bepergian, sehingga saat terjaring mereka kerap berdebat atau melawan petugas.
“Padahal kita sudah sosialisasi, tetapi masih saja ada yang melanggar. Kita hanya membina saja, tidak mengambil tindakan apa-apa, karena masih dalam tahap sosialisasi,” tegasnya. [was/hidayatullah.com]