Hidayatullah.com–Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr. Din Syamsuddin memberikan apresiasi usai melihat langsung bukti rekaman yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), hari Selasa, (3/11).
Din mengatakan, rekaman yang telah digelar secara terbuka dan disaksikan jutaan rakyat Indonesia itu menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di Indonesia.
“Rekaman menunjukkan bobroknya penegakan hukum di Indonesia yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri. Isi rekaman hanyalah puncak gunung es kebobrokan itu dan masih kuatnya mafia hukum dan peradilan,” ujar Din.
“Rekaman menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) tak terbantahkan, maka keduanya harus segera dibebaskan demi keadilan hukum,” tambah Din yang disampaikan melalui SMS kepada hidayatullah.com.
Di bawah ini adalah pernyataan Din Syamsuddin secara lengkap:
1. Rekaman menunjukkan bobroknya penegakan hukum di Indonesia yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri. Isi rekaman hanyalah puncak gunung es kebobrokan itu dan masih kuatnya mafia hukum dan peradilan.
2. Rekaman menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) tak terbantahkan, maka keduanya harus segera dibebaskan demi keadilan hukum.
3. Sehubungan dengan itu Presiden SBY perlu mengambil langkah keberpihakan nyata kepada KPK sebagai bentuk tekad pemberantasan korupsi secara sejati.
4. Meminta kepada semua pihak untuk tidak mempolitisasi kasus ini dengan berupaya menutup-nutupi, tapi harus tergerak untuk membongkarnya, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kasus Bank Century yang merupakan kejahatan terhadap rakyat dan Negara.
5. Inilah saatnya Polri direposisi, yakni tidak lagi di bawah Presiden, tapi cukup di bawah Depdagri, sebagaimana TNI di bawah Dephan.
6. Kasus rekaman KPK perlu dijadikan momentum untuk mereformasi lembaga penegakan hukum agar amanat reformasi, yakni penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi terlaksana. Tidak hanya bersifat perkataan, tapi tidak sesuai dengan kenyataan.
7. Menyerukan kepada seluruh elemen rakyat yang cinta hukum dan keadilan untuk melanjutkan gerakan moral untuk penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi secara sejati, dan mengawalnya dari segala upaya pelemahan dan penyalahgunaan kekuasaan. [ds/cha/hidayatullah.com]