Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din Syamsuddin: Kriminalisasi KPK Tak Terbantahkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 November 2009 13:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr. Din Syamsuddin memberikan apresiasi usai melihat langsung bukti rekaman yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), hari Selasa, (3/11).

Din mengatakan, rekaman yang telah digelar secara terbuka dan disaksikan jutaan rakyat Indonesia itu menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di Indonesia.

“Rekaman menunjukkan bobroknya penegakan hukum di Indonesia yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri. Isi rekaman hanyalah puncak  gunung es kebobrokan itu dan masih kuatnya mafia hukum dan peradilan,” ujar Din.

“Rekaman menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) tak terbantahkan, maka keduanya harus segera dibebaskan demi keadilan hukum,” tambah Din yang disampaikan melalui SMS kepada hidayatullah.com.

Di bawah ini adalah pernyataan Din Syamsuddin secara lengkap:

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

1.       Rekaman menunjukkan bobroknya penegakan hukum di Indonesia yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri. Isi rekaman hanyalah puncak  gunung es kebobrokan itu dan masih kuatnya mafia hukum dan peradilan.

2.      Rekaman menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) tak terbantahkan, maka keduanya harus segera dibebaskan demi keadilan hukum.

3.      Sehubungan dengan itu Presiden SBY perlu mengambil langkah keberpihakan nyata kepada KPK sebagai bentuk tekad pemberantasan korupsi secara sejati.

4.      Meminta kepada semua pihak untuk tidak mempolitisasi kasus ini dengan berupaya menutup-nutupi, tapi harus tergerak untuk membongkarnya, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kasus Bank Century yang merupakan kejahatan terhadap rakyat dan Negara.

5.      Inilah saatnya Polri direposisi, yakni tidak lagi di bawah Presiden, tapi cukup di bawah Depdagri, sebagaimana TNI di bawah Dephan.

6.      Kasus rekaman KPK perlu dijadikan momentum untuk mereformasi lembaga penegakan hukum agar amanat reformasi, yakni penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi terlaksana. Tidak hanya bersifat perkataan, tapi tidak sesuai dengan kenyataan.

7.      Menyerukan kepada seluruh elemen rakyat yang cinta hukum dan keadilan untuk melanjutkan gerakan moral untuk penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi secara sejati, dan mengawalnya dari segala upaya pelemahan dan penyalahgunaan kekuasaan. [ds/cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sumbangan Yahudi Mampir Pulau ke Sumbar
Tulisan selanjutnya China Dilanda Wabah Sipilis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?