Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ekonomi Islam 1000 Tahun Lebih Sejahterakan Umat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 November 2009 14:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pada masa Islam, sekitar 1000 tahun lamanya, perekonomian umat Islam tak hanya stabil, bahkan tak mengalami krisis dan bisa mensejahterakan masyarakat. Pada zaman Khalifah Umar Bin Abdul Aziz tidak ditemukan warga yang berstatus mustahiq (orang yang menerima zakat). Semuanya muzakki (orang yang berhak mengeluarkan zakat).

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Nafik, SE, MSi, pengajar Fakultas Ekonomi Unair Selasa pagi (10/9) di Aula Fajar, Unair Kampus B dalam sebuah seminar bertajuk, ”Peran Strategis Lembaga Keuangan Syariat dalam Mengakselerasi Pertumbuhan Bisnis Syariah di Indonesia.”

Ia menjelaskan, atas adanya fakta sejarah tersebut, sistem ekonomi konvensional/sekuler harus beralih pada sistem ekonomi islami. Tak hanya itu, mindset ilmu ekonomi sekuler yang diajarkan di kampus harus sesuai mindset islam. Oleh kerena itu, Unair sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) cukup terkemuka, membuka prodi fakultas ekonomi syariah.

Selain telah teruji, ada sejumlah alasan yang tidak bisa terbantahkan atas kehebatan ekonomi Islam. Pertama, alasan normatif risalah. Pengembangan dan implementasi ekonomi Islam adalah sebuah instruksi wajib sebagaimana risalah (al-Quran, Red). Kedua, empirik sosial ekonomi, bahwa sistem ekonomi sekuler yang ada sekarang telah gagal mensejahterakan umat.

Ketiga, keunggulan komparatif. Indonesia jika mengembangkan ekonomi Islam, akan menjadi rujukan. Beda halnya dengan ekonomi konvensional, maka akan selalu merujuk ke Barat. Keempat: tuntuan dan tren global. Menurutnya, secara global menunjukkan adanya perkembangan perekonomian syariah, baik di negara Islam maupun sekuler sekalipun. Salah satunya adalah dengan menjamurnya perbankan syariah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain memaparkan keunggulan ekonomi Islam, Muhammad Nafik juga menjelaskan kebobrokan bunga sebagai konsekuensi dari sistem ekonomi konvensial. Sistem bunga selama ini hanya menimbulkan mudharat bagi sosial ekonomi. Beda halnya dengan sistem bagi hasil. Oleh karena itu, baik secara normatif maupun empirik, bunga merupakan hal yang haram dan berbahaya.

Hadir sebagai narasumber lain mantan Wakil Direktur BMI yang juga konsultan bisnis dan finansial, Adiwarman A Karim, MBA, dan penelitis senior Bank Indonesia (BI), Ascarya, PhD. [ans/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Membeli 25 Jet Tempur F-35 dari AS
Tulisan selanjutnya Jual Produk Israel, Supermarket Waitrose dan Morrison Diboikot

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?