Hidayatullah.com—Dengan ditolaknya uji materi UU Pornografi oleh Mahkamah Konstitusi belum lama ini, kalangan umat Islam mengharapkan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pornografi. Hal ini karena penyebaran pornografi mulai menguat kembali.
Harapan itu sebagaimana disampaikan MUI Jatim yang mengharapkan pemerintah segera menerbitkan PP Pornografi yang dinilai sangat penting dalam upaya pembangunan karakter bangsa.
Harapan terhadap PP Pornografi juga muncul dari para pemimpin organisasi pelajar dan mahasiswa Islam di Indonesia. Kalangan generasi muda ini mengajak semua elemen masyarakat yang peduli masa depan bangsa untuk mendesak pemerintah segera melenyapkan pornografi di bumi pertiwi ini.
“Saya pikir pornografi ini adalah masalah serius, mengabaikannya berarti sama dengan mengingkari nilai-nilai luhur bangsa kita sendiri. Maka dari itu semua pihak harus bersepakat, bersatu mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan PP Pornografi itu,” kata Nashrullah, Ketua Umum PB PII kepada hidayatullah.com.
Lebih lanjut Nashrullah mengatakan agar pemerintah jangan melihat investasi sebatas pada infrastruktur dan industri. Menjaga etika bangsa, khususnya generasi muda dari wabah pornografi jelas sebuah investasi yang tidak saja perlu, tapi sangat mendesak.
“PP Pornografi ini akan menjadi investasi pemerintah dalam membangun bangsa ke depan. Jika tidak, maka masa depan bangsa yang akan jadi taruhannya. Sebab diakui atau tidak, pornografi berpengaruh langsung terhadap rendahnya kualitas generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu di tempat berbeda, Ketua Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus Nasional (FS-LDKNAS) Adistiar menegaskan bahwa pemerintah harus mendengarkan hak dan aspirasi umat Islam.
Bentuk perhatian tersebut dengan disegerakannya menerbitkan PP Pornografi.
“Mengapa PP itu perlu, karena merupakan pengaturan lebih lanjut dan spesifik dalam teknis penjabaran atau pelaksanaan UU. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Pornografi itu saat ini masih belum bisa dijalankan, sehingga masih banyak tayangan yang katanya sudah lulus sensor, ternyata masih mengundang perdebatan. Perdebatan ini muncul disebabkan PP itu sendiri belum ada,” katanya.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga itu pun berharap agar pemerintah sesegera mungkin menerbitkan PP tersebut.
“Sudah seharusnya pemerintah segera menerbitkan PP Pornografi itu, karena ini menyangkut moral. Tidak ada musibah yang lebih besar bagi sebuah bangsa, melebihi kerusakan moral penduduknya. Jika ini dibiarkan, lah bagaimana bangsa ini akan bangkit,” tegasnya.
Bahkan mahasiswa kelahiran Blitar itu pun menegaskan bahwa pihaknya bersama LDK seluruh Indonesia akan mengerahkan kekuatan untuk mendesak pemerintah.
“Dulu kami telah berperan aktif mendukung UU Pornografi, tetapi kalau UU itu tidak berfungsi jelas kami akan menuntut pemerintah untuk membuatnya berfungsi. Oleh karena itu, kami akan terus melanjutkan perjuangan ini, sampai Indonesia dan generasi mudanya benar-benar aman dari virus pornografi,” katanya. [imam/hidayatullah.com]