Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mufidah Said: Perempuan Al-Irsyad sudah Berkiprah hampir 100 Tahun

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 September 2014 15:56 3:56 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 September 2014 15:50
Bagikan
Mufidah Said Bawazier
Bagikan

Hidayatullah.com–Jika ada sebuah asumsi perempuan tidak memiliki peranan di dalam organisasi-organisasi dakwah,  rasanya hal ini tidak terjadi pada organisasi besar Al Irsyad. Tiga tahun dari berdirinya Al Irsyad Al Ismiyah tepat pada 6 September  1914   oleh Syeikh Ahmad Surkati, perempuan sudah memiliki kiprah dalam organisasi ini, demikian diungkap Mufidah Said Bawazier, SE.

“Iklim berorganisasi di Al Irsyad Al Islamiyah terasa memberikan ruang yang cukup baik untuk perempuan berkontribusi,” ujar  Wakil Ketua Pengurus Besar Wanita Al Irsyad periode 2012-2017 Mufidah Said Bawazier, di sela pertemuan berbagai ormas Muslimah dalam rangka konsolidasi perkembangan Rancangan Undang-undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) di Cikini Jakarta belum lama ini. [baca: Ormas Muslimah Sepakat Tolak RUU KKG]

Organisasi Wanita Al Irsyad adalah organisasi wanita Islam yang dinilai tidak fanatik dan tidak juga terlalu moderat, namun berpegang teguh pada prinsip dan koridor Syariat Islam.

Dalam perjalanannya, pada tahun 1960an Wanita Al Irsyad memang sempat berada dibawah Otonomi Pengurus Pusat Al Irsyad.

Namun dengan pertimbangan efektifitas dan kontribusi yang bisa lebih banyak diberikan oleh kaum perempuan, Melalui Surat Keputusan nomor 15 tertanggal 19 Shafar 1434 H atau 2 Januari 2013, Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah sesuai kewenangannya memutuskan membentuk badan otonom Wanita Al-Irsyad. Bagi Wanita Al-Irsyad, dengan status otonom ini seolah “lahir kembali”, yang memudahkan berbagai keputusan organisasi dijalankan dan memberikan sumbangan yang besar tidak saja bagi Internal Al Irsyad bahkan dalam peran nasional.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menutup pembicaraan siang itu, Mufidah Said mengatakan bahwa konsep pemberdayaan perempuan dalam pandangan Wanita Al Irsyad adalah pemberdayaan yang tetap berjalan dalam koridor Islam, tidak menyimpang dari kodratnya dengan menjadikan keluarga sebagai tanggung jawab utamanya.

“Perempuan yang berdaya adalah perempuan yang sejajar dengan laki-laki namun tidak dalam rangka merendahkan laki-laki. Perjuangan perempuan khususnya Wanita Al Irsyad yang tidak ingin berpangku tangan dan merasa harus turut andil terutama dalam bidang pendidikan khususnya pendidikan usia dini sebagaimana yang dijalankan dalam amal sholeh organisasi,” ujarnya.*/Rita (Jakarta)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIgenderperempuan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya anggaran permendikbudristek 30 Usaha Mengubah UU Perkawinan Dinilai sebagai Langkah Keliru
Tulisan selanjutnya Politik Israel Panas, Netanyahu dan Yaalon Berseteru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?