Hidayatullah.com- Sebuah anti klimaks! Presiden Jokowi akhirnya justru mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR untuk menyetujui pembahasan RUU Pertembakauan.
Padahal, beberapa hari sebelumnya pemerintah menyatakan, menolak untuk melakukan pembahasan RUU Pertembakauan bersama DPR. Demikian disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi
Karena itu, YLKI bersama Komnas Pengendalian Tembakau dan ITCN mengeluarkan pernyataan sikap terkait hal tersebut.
Pertama, kata Tulus, presiden telah berbuat tidak konsisten baik secara prosedural dan atau secara substansi. Sebab, dengan mengeluarkan Surpres tersebut, secara politis Presiden telah mengingkari komitmennya terhadap Nawa Cita, untuk mengedepankan kesehatan, kesejahteraan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Baca: Emil Salim: RUU Pertembakauan Layani Kepentingan Industri Rokok
Kedua, Presiden Jokowi justru tidak mendengarkan aspirasi publik yang meluas, bahwa mereka menolak RUU Pertembakauan, baik dari kalangan kesehatan, perlindungan konsumen, anak-anak, perempuan serta media masa.
“Bahkan Presiden tidak menghargai kementerian teknis, yang mayoritas juga menolak RUU Pertembakauan,” jelas Tulus seperti dalam keterangan pers yang diterima hidayatullah.com, Selasa (21/03/2017) malam.
Ketiga, Presiden telah terperangkap dalam jebakan industri rokok besar yang sangat membahayakan.
Baca: Koalisi Rakyat Bersatu Ungkap Kebohongan Industri Rokok di Indonesia
“Ingat! Inisiator RUU Pertembakauan adalah industri rokok asing! Sebab, RUU Pertembakauan misi utamanya adalah untuk meningkatkan produksi rokok sebesar-besarnya dengan menyasar anak-anak dan remaja sebagai target,” imbaunya mengingatkan.
Dengan mengeluarkan Surpres tersebut, jelas Tulus, sama artinya Presiden berniat menggadaikan masa depan anak-anak dan remaja Indonesia demi kepentingan kapitalisme industri rokok.
“Kami mendesak agar Presiden mencabut dan membatalkan dukungan pembahasan terhadap RUU Pertembakaun tersebut,” tutupnya menegaskan.*