Hidayatullah.com–Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta terus melakukan pembenahan arah kiblat sejumlah masjid dan musala, sehingga jumlah tempat ibadah yang berarah kiblat kurang tepat tinggal 10 persen.
“Banyak masjid dan musala yang sudah membenarkan arah kiblatnya. Masjid dan musala yang belum membenarkan arah kiblatnya tinggal sedikit saja,” kata Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Pemberdayaan Masjid Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nasiruddin di Yogyakarta, Jumat (7/5).
Pihaknya beserta tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan pembenaran arah kiblat masjid atau musala di Yogyakarta.
Namun demikian, pembenaran arah kiblat tersebut baru akan dilakukan apabila ada permintaan dari masyarakat atau pengurus masjid.
Ia menyatakan, penyebab masih adanya masjid dengan arah kiblat yang tidak benar atau tidak mengarah ke Kabah, karena saat dibangun tidak dilakukan pengukuran arah kiblat yang sebenar-benarnya, atau hanya berpatokan ke arah barat.
“Padahal, untuk mengukur arah masjid agar benar tersebut tidak terlalu rumit. Sudah ada alat khusus dan hanya membutuhkan waktu paling lama sekitar 30 menit,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk mengukurkan arah kiblat masjid atau musala kepada petugas dari Kantor Kementerian Agama.
Apabila sebuah masjid atau musala dinyatakan salah arah kiblat, kata dia, maka tidak perlu mengubah seluruh bangunan masjid, tetapi hanya membetulkan shaf saja sehingga kemiringannya sesuai arah kiblat.
Nasiruddin menyatakan, di Kota Yogyakarta terdapat sebanyak 450 masjid dan 411 musala dengan 802 takmir. [ant/hidayatullah.com]