Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rencana Penerbitan Perppu Pembubaran HTI, Ormas Islam lain pun Diduga Ditarget

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Juni 2017 17:25 5:25 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juni 2017 16:49
Bagikan
Kantor HTI di Jakarta Selatan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Terkait rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pembubaran organisasi massa (ormas), Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) menyebutkan bahwa kemungkinan isinya membahas syarat dan ketentuan ormas yang terindikasi anti kebinekaan, anti Pancasila, intoleran, dan lain sebagainya.

“Semenjak rangkaian Aksi Bela Islam, daya tawar politik Muslim semakin kuat, berbagai upaya dilakukan untuk menghadang bangkitnya politik Islam dimulai dari penggembosan dan penghadangan peserta Aksi Bela Islam I-II-III,” kata Ketua Eksekutif Nasional KSHUMI, Chandra Purna Irawan dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com , Jumat (16/06/2017) di Jakarta.

Chandra menilai bahwa Perppu tersebut bukan sekadar menarget satu atau beberapa ormas.

“Tetapi ini adalah jalan tol bagi para pendengki Islam untuk memusuhi dan memenjara dakwah, agar tidak diemban dan menjadi rahmat bagi semesta alam,” katanya lagi.

Baca: MUI Perkirakan Kajian soal HTI Rampung Agak Lama

Setelah tuduhan makar, “kriminalisasi” ulama, kini pemerintah berupaya untuk membubarkan ormas Islam dengan tuduhan anti Pancasila, anti kebinekaan, UUD 45, dan tuduhan menimbulkan keresahan masyarakat, lanjut Chandra.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bukan hanya HTI, bisa saja ormas-ormas Islam lain bahkan MUI pun menjadi target pembubaran karena dalam hal ini adalah ormas-ormas Islam lah yang vokal bersuara dalam Aksi Bela Islam I-II-III,” tegasnya.

Bahkan, katanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sering dituduh fatwa-fatwanya meresahkan masyarakat di antaranya terkait kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan hal lain.

Baca: KontraS: Pembubaran Ormas Harusnya Jalan Terakhir

Oleh sebab itu, KSHUMI berharap agar para ulama, tokoh dan pimpinan ormas, aktivis Islam, umat Islam serta seluruh sarjana hukum Muslim Indonesia untuk bersatu padu.

“Bersinergi untuk membangun kekuatan dan soliditas dalam rangka memperjuangkan agama Islam agar menjadi rahmat bagi semesta alam,” pungkasnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi bela IslamChandra Purna Irawanhak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanKetua Eksekutif Nasional KSHUMIKhilafahKomunitas Sarjana Hukum Muslim IndonesiaKSHUMIormas berbadan hukumormas Islampembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPerppuPerppu HTIPerppu Pembubaran Ormas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lari dan Menangis Hindari Jabatan Hakim
Tulisan selanjutnya Permudah Berzakat, SF pun Luncurkan Aplikasi ZakatApp

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?