Hidayatullah.com—Selasa (22/6) pihak kepolisian menetapkannya Nazriel Irham atau Ariel sebagai tersangka pada kasus video porno. Ketetapan pihak kepolisian ini disambut baik oleh Masyarakat Tolak Pornografi (MTP).
“Kami menyambut positif langkah pihak Mabes Polri yang telah menetapkan sebagai tersangka,” jelas Azimah Subagio, Ketua MTP kepada hidayatullah.com.
Sejak awal kasus ini bergulir, kata Azimah, MTP memang mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus video porno ini secara cepat, tegas, dan tuntas.
“MTP dan jaringan pendukung UU Pornografi akan terus mengawal hingga putusan tetap pengadilan.”
MTP menilai penyelesaian kasus ini secara tegas dan tuntas akan membuat efek jera bagi mereka yang terlibat tindak pornografi tersebut. Selain itu sikap penegak hukum yang tegas ini akan membuat masyarakat berfikir berkali-kali untuk melakukan tindak pornografi. [syaf/hidayatullah.com]