Hidayatullah.com–Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Sidikalang (STAIS) melakukan aksi menuntut penertiban pedagang daging babi di pasar Sidikalang,Kabupaten Dairi yang kian menjamur dan tidak tertata, khususnya di pasar induk menjelang bulan puasa bagi umat muslim yang akan dimulai 11 Agustus mendatang.
Aksi itu diikuti oleh seratusan mahasiswa STAIS yang kampusnya berdekatan dengan Kantor Bupati Dairi. Di bagian awal mereka menyampaikan tuntutannya dengan berjalan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi Jalan Sisingamangaraja –Sidikalang hingga berakhir di depan kantor Bupati Dairi.
Dalam orasinya di halaman kantor DPRD Dairi, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAIS Ridwansyah Bancin menegaskan kondisi masyarakat Dairi saat ini dihadapkan dengan berbagai masalah sosial pelik, seperti maraknya judi togel, praktik prostitusi, dan hiburan malam semakin nyata dan blak-blakan, sehingga dibutuhkan ketegasan pihak pemerintah dalam menertibkannya, khusus menjelang bulan puasa.
“Kondisi pedagang babi di Pasar Sidikalang sudah mencapai titik meresahkan, demikian juga dengan maraknya judi togel dan praktik hiburan malam kian terbuka saja,” tegas Ridwansyah dalam orasinya di hadapan Ketua DPRD Dairi yang hadir beberapa saat kemudian setibanya mahasiswa itu.
Hal senada juga disampaikan mahasiswa lain, berharap melalui aksi yang mereka lakukan mencari solusi terbaik khususnya meminta ketegasan pemerintah dalam menghargai dan menghormati pemeluk agama lain. “Menjelang bulan Ramadhan atau bulan puasa bagi umat muslim di Kabupaten Dairi, pedagang daging babi yang berjualan sembarangan di Pasar Sidikalang harus ditertibkan, demikian juga praktik prostitusi dan judi togel yang kian marak di Dairi,” tegas orator lainnya Syahdan Nadeak, dengan semangat berapi-api. Sementara itu kendati dibumbui suara teriakan, namun aksi menuntut penertiban itu berlangsung aman dan lancar.
Ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung, saat menyampaikan jawaban terhadap beberapa hal tuntutan mahasiswa mengatakan, penertiban pedagang daging babi saat menjelang Ramadhan tahun ini sudah sangat penting di mana perlunya rasa saling menghargai antarumat beragama, khususnya umat muslim yang akan menjalankan ibadah bulan puasa.
“Penertiban pedagang liar itu terus dilakukan dan akan dibahas dengan lembaga eksekutif atau pemerintah sebagai eksekutor atau pengambil tindakan, karena DPRD memiliki tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Namun, dalam waktu tidak terlalu lama kembali pedagang ini muncul dan mejamur di kompleks Pasar Sidikalang,” ujarnya.
Selanjutnya Delphi menjelaskan, tuntutan itu akan disampaikan kala diadakan sidang paripurna dewan yang digelar hari dalam waktu yang sama. “Hari ini ada agenda sidang penyampaian pandangan umum terhadap pihak pemerintah, maka kami akan menyampaikan tuntutan adik-adik mahasiswa sekalian sebagai wujud keseriusan kami (DPRD) untuk menindaklanjutinya,” terang Delphi dalam tanggapannya.
Sementara itu, Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro, sesaat tiba dan menerima kehadiran mahasiswa di depan kantor Bupati Dairi menegaskan, tuntuntan yang dialamatkan itu jauh hari sudah dilakukan, di antaranya dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Dairi pada bulan April lalu yang menegaskan larangan melakukan praktik judi toto gelap (togel) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, serta akan melakukan berbagai tindakan setelah melalui rapat dengan unsur Muspida Dairi dalam mengambil tindakan terkait beberapa permasalahan itu.
Sementara terkait tuntutan penertiban pedagang daging babi yang diharapkan bisa ditindak dalam kurun waktu 1 x 24 jam, Bupati mengaku tidak mau diintervensi siapapun, dengan menetapkannya hanya dalam waktu sekali 24 jam. Namun pihaknya mengaku akan mengambil tindakan tegas ddalam waktu yang tidak terlalu lama.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Saya tidak mau diintervensi siapapun dalam melakukan tindakan terkait tuntutan adik-adik. Dalam waktu 2 hingga 3 hari ini, berikan kami kesempatan dalam menertibkannya,” tegas Bupati Dairi, sekaligus menepis anggapan sombong yang dialamatkan kepadanya dengan mengatakan dirinya sebagai seorang Bupati yang paling baik dan dekat dengan warganya di Nusantara ini.
Ditambahkan Bupati yang didampingi Wakil Bupati Irwansyah Pasi, dan Sekretaris Daerah Arsenius Marbun dan beberapa pejabat teras Pemkab, jika penertiban tidak mampu dilakukan jajarannya dalam 2-3 hari, maka dirinya bersama-sama dengan mahasiswa yang menggelar aksi akan memimpin langsung tindakan penertiban itu di lokasi yang dimaksudkan.
Pantauan wartawan di lokasi Pasar Sidikalang setelah aksi itu berlangsung, pedagang daging babi masih secara sembarangan menjajakan jualannya. Kenakalan pedangang itu sudah keterlaluan karena menggunakan bahu jalan yang dilintasi semua orang, termasuk kaum muslim yang mengharamkan daging itu. Lebih parahnya terkadang tulang belulang babi dibuang sembarangan dan pemotongan hewan itu pun dilakukan di sembarang tempat, sehingga terkadang menimbulkan bau yang tidak sedap bagi kalangan warga lain yang hendak berbelanja. [hab/hidayatullah.com]