Hidayatullah.com–Tim Pengacara Muslim terus berupaya menyeret Israel ke meja hijau atas serangan berdarah militernya terhadap para relawan asal Indonesia yang tergabung dalam kafilah kemanusian untuk Gaza, Freedom Flotilla, 31 Mei 2010, lalu.
Rencanya, hari ini (17/9), delegasi TPM, Mahendradatta dan Adnan Wirawan akan bertolak ke Jenewa, Swiss untuk mendaftarkan Tuntutan Formal (Formal Complaint) mewakili relawan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dan wartawan Hidayatullah Media, Surya Fachrizal.
Selain membawa Tuntutan Formal, TPM juga akan membawa berbagai barang bukti seperti hasil visum para korban, baju berdarah, rekaman kejadian, foto peluru yang diambil dari tubuh korban Surya Fachrizal, serta barang-barang yang dirusak oleh tentara Israel.
Namun, hingga kini proyektil peluru yang diambil dari tubuh Surya masih diamankan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta. “Jika Dewan HAM PBB meminta peluru itu dihadirkan, kita akan minta peluru itu (dari RSPAD),” kata Mahendradatta kepada hidayatullah.com usai jumpa pers di kantornya, di Jakarta, siang tadi.
Mahendra mengatakan, hal yang menggembirakan, Insiden Freedom Flotilla akan dibahas di Sidang Umum Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 27 September 2010 nanti. Katanya, TPM telah diperkenankan memasukkan laporannya sebagai salah satu referensi pembahasan. [sur/hidayatullah.com]