Hidayatullah.com– Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dr Yuli Yasin menjelaskan, aset wakaf di Indonesia sangat besar. Namun belum diikuti oleh pemahaman yang memadai sehingga wakaf di Indonesia belum memiliki kemanfaatan yang lebih luas.
“Kita memiliki aset tanah wakaf yang begitu besar, 355.549 lokasi. Hanya saja dari sekian ratusan ribu lokasi, ada 46 ribu hektare, jadi bisa dibayangkan kalau kita uangkan berarti akan mendapatkan berapa triliun, merupakan aset yang sangat besar,” ucapnya.
Hal itu ia sampaikan sebagai salah satu pembicara pada Seminar Wakaf bertajuk “Seminar Wakaf Era 4.0” di Hotel Sofyan Tebet Jakarta Selatan, Kamis (02/05/2019) yang digelar Baitul Wakaf.
Baca: Kemenag Minta Nazhir Juga Mengembangkan Harta Benda Wakaf
Yuli menilai perihal pengetahuan atau wawasan masyarakat Indonesia mengenai wakaf.
“Mereka hanya ingin berwakaf mendapatkan pahala tapi tidak mutakhir pengetahuan tentang fiqh wakafnya. Jadi aset wakaf yang ratusan ribu lokasi itu kebanyakan berupa masjid, kemudian berupa makam. Atau paling banter, paling keren, ya, berupa madrasah atau sekolah. Tidak ada wakaf dalam bentuk real estate, ruko, bahkan berupa sawah, artinya hal-hal yang dapat menghasilkan, itu sangat kecil prosentasenya,” paparnya.
Berbeda halnya dengan negara-negara Timur Tengah yang sudah sangat maju dan modern di dalam pengelolaan wakaf, yang sudah merambah produksi makanan, real estate, tekstil, bahkan hotel serta sektor-sektor produktif lainnya.
Pembicara lainnya, Pembina Baitul Wakaf Asih Subagyo, menguraikan perihal betapa pentingnya wakaf terus digerakkan potensinya menjadi kekuatan riil umat.
“Ketika kita bicara wakaf sebagai kekuatan ekonomi umat, butuh integrasi kebijakan ekonomi umat. Ini butuh nadzir (pengelola wakaf) yang profesional. Jadi, tidak mungkin wakaf akan berjalan dengan baik jika kemudian tidak menjadi sebuah gerakan.
Problemnya kita ini kan belum menjadi gerakan. Di sini kita perlu menggerakkan potensi semua lini, mulai dari ulama-ulama kita, dai dan lain sebagainya. Coba kalau hari Jumat, ada berapa khatib yang khutbah tentang wakaf,” urainya.
Baca: BWI Ingin Akademisi Memahami Wakaf Produktif dengan Baik
Sedangkan Chief Marketing & Philantrophy Officer Amanah Fintech Syariah, Bambang Cahyono, mendorong agar edukasi wakaf dapat diarahkan kepada generasi millenial yang dalam 24 jam hidupnya tidak lepas dari koneksi internet.
“Caranya bukan bagaimana memasarkan wakaf kepada millenial, tapi bagaimana memasarkan wakaf bersama millenial. Artinya mengenali keadaan mereka, kehidupan mereka, dan lain sebagainya. Gak bisa mereka diajak ayo wakaf, ayo sedekah. Ini karena tipe millenial itu memang tidak sama dengan era sebelumnya, yang belum begitu gandrung dengan gadget,” ungkapnya.
Baitul Wakaf sebagai salah satu lembaga resmi yang konsen mengelola wakaf diluncurkan oleh BMH kemarin.
“Seminar ini sekaligus sebagai tanda di-launching-nya Baitul Wakaf sebagai lembaga pengelola wakaf yang legal menurut perundang-undangan yang berlaku,” terang Direktur Baitul Wakaf, Rama Wijaya.*