Hidayatullah.com–Banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang alergi untuk terbuka kepada rakyat, terutama menyangkut harta kekayaannya. Itu terungkap dalam peluncuran buku berjudul Almanak Anggota Parlemen 2009-2014 oleh Centre for Electoral Reform (Cetro), di Jakarta, Selasa (5/10).
Direktur Eksekutif Cetro Hadar N Gumay mengatakan dari segi keterbukaan, para anggota parlemen periode 2009-2014 tidak jauh berbeda dengan anggota dewan periode sebelumnya. Hadar mengaku kesulitan menghimpun laporan harta kekayaan para anggota parlemen yang akan dimasukkan ke dalam buku tersebut.
“Kami melihatnya kok tidak maju amat bila dibandingkan dengan yang dulu, terutama mengenai sikap keterbukaan mereka dalam memberikan informasi untuk huku ini,” ungkapnya selepas acara peluncuran buku. Padahal, menurut Hadar, buku itu bisa dijadikan media bagi para anggota parlemen untuk memperkenalkan diri ke publik. “Buku ini tujuannya menciptakan komunikasi yang lebih terbuka dengan publik yang sebetulnya menguntungkan mereka. Tapi tidak sampai 50% yang bersedia memberi data,” keluhnya.
Dari total 560 anggota DPR, hanya 87 orang atau 15,53% yang secara sukarela memberikan laporan harta kekayaannya kepada Cetro. Adapun sebanyak 148 laporan harta kekayaan anggota DPR diperoleh Cetro dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan anggota DPD yang bersedia menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada Cetro sebanyak 34 orang (25,76%) dari 132 anggota DPD. Sementara itu, Cetro memperoleh data mengenai harta kekayaan 82 anggota DPD lainnya dari KPK.
Hadar mengungkapkan, sebanyak 48 anggota parlemen menolak memberikan informasi. “Yang lain, tidak ada berita. Sudah kita hubungi berkali-kali. Tapi yang 48 orang ini menolak karena menurut mereka tidak penting,” ungkap Hadar. [mio/hidayatullah.com]