Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anas: Suap di Kepolisian Jadi Penyakit Menular

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 November 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, penyuapan di tubuh institusi kepolisian ibarat penyakit menular, yang menjadi ujian awal bagi Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo untuk segera dituntaskan.

“Bagi yang bersalah harus diberi sanksi yang sangat tegas. Kalau tak ada efek jera, kasus ini akan terulang kembali dan berpotensi menjadi penyakit menular,” kata Anas di sela kunjungannya di Pekanbaru, Riau, Minggu (14/11).

Anas mengatakan hal itu untuk menanggapi kasus Gayus Tambunan, tersangka kasus penggelapan pajak, yang menyuap sejumlah personel kepolisian untuk dapat bebas keluar-masuk Rutan Mako Brimob. Terungkapnya kasus tersebut telah mencoreng citra Kepolisian dan upaya penegakan hukum di Indonesia.

Karena itu, ia mengatakan, Jenderal Timur Pradopo harus segera menuntaskan kasus penyuapan itu secara tuntas, tegas, dan transparan.

“Ini harus dituntaskan Kapolri yang baru dan sebagai ujian pertama atau awal untuk menegakan disiplin di institusi kepolisian dan penegakan hukum dalam kasus-kasus yang ditangani kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hingga kini ada sembilan polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Gayus Tambunan agar bisa keluar dari Rutan Mako Brimob. Berdasarkan hasil penyelidikan Propam dan Bareskrim Polri, kesembilan anggota polisi itu telah memenuhi bukti permulaan cukup untuk dipersangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2, pasal 11, pasal 12 Undang-Undang (UU) No.20 Tahun 2000 Tentang Perubahan UU No.31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 dan Pasal 56.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Iskandar Hasan mengatakan, suap yang dilakukan Gayus berkisar Rp 50 juta hingga Rp60 juta. Jumlah paling banyak diterima Kepala Rutan Mako Brimob Komisaris Iwan Siswanto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Anas menambahkan, sudah seharusnya hukuman yang ditimpakan ke Gayus harus ditambah menjadi seberat mungkin dengan mempertimbangkan perilakunya yang tak kapok melakukan kejahatan.

“Saya bukan bermaksud mempengaruhi otoritas hakim, tapi kalau dari sikap dan perilakunya, Gayus harus ditambah hukuman yang paling maksimal,” ujar Anas. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Noer Fajriensyah Terpilih Jadi Ketum PB HMI
Tulisan selanjutnya Jamaah Haji Bergerak Menuju Arafah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?