Hidayatullah.com— Pendiri Maarif Institute, Ahmad Syafiie Maarif membantah bahwa dirinya telah menerima sebuah apartemen mewah dari Aburizal Bakrie.
Melalui kuasa hukumnya, mantan Ketua PP Muhammadiyah ini membantah pemberitaan bahwa kliennya menerima suap berupa apartemen mewah senilai Rp 2 miliar dari pengusaha Aburizal Bakrie sebagaimana pernah diberitakan tabloid SI edisi 101 tanggal 19 November-3 Desember 2010.
“Berita itu fitnah, dan tidan jelas asal-usul sumbernya,” ujar pengacara Syafiie, Todung Mulya Lubis, di kantornya, Rabu (8/12).
Sebagaimana diketahui, Tabloid Suara Islam dalam tulisan berjudul “Multi Accident Award” dalam pemberitaannya menyebutkan Syafii menerima apartemen mewah seharga Rp 2 miliar.
“Di tengah perseteruan, kontroversi, dan penolakan oleh sastrawan sampai cendikiawan atas penganugrahan Bakrie Award, belakangan nama sekelas Ahmad Syafii Maarif, seorang cendikiawan sekaligus pendiri Maarif Institute cenderung bungkam. Menurut sumber tabloid itu, Syafii Maarif bungkam, tidak kritis lagi setelah menerima apartemen mewah senilai Rp 2 miliar dari Aburizal Bakrie,\” sebut berita tersebut.
Berita yang berada di halaman 13 nampaknya telah membuat Syafi’I tersinggung.
Menurut Todung, apartemen yang kerap ditinggali Syafi’I ketika berada di Jakarta adalah milik seorang anggota Dewan Pembina Maarif Institute, M Deddy Julianto. Harganya pun jauh di bawah Rp 2 miliar.
“Jadi, kami anggap ini pencemaran nama baik dan berbau fitnah. Memang dalam pemberitaan, Buya menolak permintaan wawancara untuk konfirmasi, tapi itu tak otomatis SI bisa membuat berita yang mencemarkan dan berbau fitnah,” kata Todung pada jumpa pers di Jakarta.
Selaku kuasa hukum, Todung meminta Suara Islam untuk meralat pemberitaannya dan segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ditambahkan, kendati oplah SI kecil, namun tabloid tersebut memiliki segmen khusus, yaitu kalangan umat Islam dan dunia kampus. Jadi, kata Todung, pemberitaan tersebut sangat merusak dan mengganggu Buya.
“Banyak SMS yang masuk ke Buya. SMS ini seolah menyesalkan, dan sebagian mempertanyakan apakah benar Buya menerima suap,” kata Todung.
Sebelumnya, Fajar Riza Ul Haq, Direktur Maarif Institute, mengatakan, tudingan di Suara Islam itu fitnah dan mencemarkan nama baik Buya. Tudingan itu juga tidak masuk akal. “Ini fitnah. Apalagi selama ini, Buya sangat kritis terhadap penanganan lumpur Lapindo. Di mata Buya, lumpur Lapindo adalah human error, bukan bencana alam, ujar” Fajar.
Sementara itu, Munarman, selaku pengacara Suara Islam yakin, kalau redaksi Suara Islam sudah melakukan langkah yang benar.
“Itu banyak sumbernya, pasti sudah di-kroscek,” ujarnya dikutip detik.
Ditanya bagaimana tanggapannya jika Syafii Ma’aif berencana melaporkan Suara Islam ke Dewan Pers, munarman mengatakan tak masalah.
Gak masalah, biasa saja, “ ujarnya kepada hidayatullah.com dalam pesan pendeknya. [det/kcm/cha/hidayatullah.com]