Hidayatullah.com–Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di kolong jembatan Kandara, Jeddah, Arab Saudi, dipastikan akan tetap hidup menderita untuk jangka waktu lama. Pasalnya, upaya pemerintah untuk membantu mereka, termasuk memulangkan ke Tanah Air, terkendala berbagai masalah.
Kemenakertrans menyatakan, kemampuan shelter di KJRI Jeddah hanya bisa menampung 150 orang saja, sementara orang yang berada di bawah jembatan Kandara saja mencapai 300-400 orang. Pemulangan para TKI terlantar karena overstay (kelebihan masa tinggal) tidak mudah, mengingat mereka harus melewati karantina pemerintah Arab Saudi.
\”Jumlah WNI di shelter pada 12 titik di 2009 mencapai 17.152 orang, sementara tahun ini mencapai 15.766 orang. Kita sering dikeluhkan karena kedutaan sering dijadikan shelter, sedang menurut UU setempat kedutaan tidak bisa dijadikan shelter. Tapi, sementara dikesampingkan karena ada kebutuhan mendasar,\” kata Menlu Marty Natalegawa di Jakarta, Senin (13/12).
Upaya deportasi sudah dilakukan dengan jumlah deportan mencapai 13.660 orang. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan repatriasi dan berhasil memulangkan 1.236 orang. Jumlah itu berasal dari Arab Saudi pada 2010 saja.
\”Proses repratriasi berjalan sepanjang tahun. Ini terus menerus. Tapi, masih juga ada warga negara yang membutuhkan proses lebih lanjut. Persoalannya bukan tidak ada paspor karena itu yang paling mudah. Itu bukan masalah. Masalahnya memang proses deportasi harus lewat tahapannya. Proses repratriasi juga ada permasalahannya, yakni surat legalisasi dari pihak pertama. Kita bekerja maksimal tapi ada ruang untuk bekerja lebih baik lagi,\” sambungnya.
Ia tidak bisa menjanjikan pemulangan dalam waktu cepat. Persoalan Kandara merupakan persoalan klasik di mana Kemenlu juga tak mempunyai jumlah pasti warga negara yang tinggal di bawah jembatan tersebut. Ia berharap ada akselerasi dari proses repatriasi sehingga para TKI bisa segera dipulangkan.
\”Ini proses, ada yang diproses kembali ke tanah air. Muncul lagi, identitasnya berubah. Harus ada akselerasi dari proses repatriasi,\” tandasnya. [MI/hidayatullah.com]