Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Baby Smoker Lahir dari Pengaruh Iklan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Januari 2011 16:42
Bagikan
Anak Perokok
Bagikan

Hidayatullah.com — Selain orang tua yang kerap menjadi fasilitator, iklan rokok di media cetak dan elektronik memberi andil sangat besar untuk mempengaruhi anak usia dini menjadi perokok. Selain itu, lingkungan juga memberi dampak yang sama buruknya. 

Demikian dikatakan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak RI, Aris Merdeka Sirait.

Menurut Aris, indsutri rokok saat ini telah sangat frontal menyerang masyarakat di segala tingkatan usia agar menjadi pecandu rokok. Terutama iklan dari media televisi.

“Seharusnya industri rokok tidak melakukan itu. Ini jelas sudah melanggar pasal 113 Undang-undang Kesehatan,” kata Aris Merdeka Sirait ditemui Hidayatullah.com di kantornya Jl TB Simatupang Jakarta Timur, Kamis (06/01).

Pasal 113 UU Kesehatan berbunyi, ayat (1) Pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ayat (2) Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya.

Ayat (3) Produksi, peredaran, dan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif harus memenuhi standar dan atau persyaratan yang ditetapkan.

Mengacu dari Undang undang tersebut, poisis tembakau, tegas Aris, jelas sama hal dengan miras yang tidak boleh dijual seenaknya dan diiklankan bebas.

“Iklan rokok adalah salah satu faktor terbesar yang menyebabkan anak merokok,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bagi perokok dewasa, ada atau tidak adanya iklan adalah sesuatu yang tidak berpengaruh.

“Perokok dewasa adalah perokok loyal, mereka sudah punya pilihan jenis rokok masing masing”. Kata Aris, para orang orang tua dulu adalah perokok jenis ini.

Tapi sekarang, lanjut Aris, supaya ada generasi perokok selanjutnya, maka iklan rokok yang ada tersebut sejatinya memang disengaja untuk disasarkan kepada anak.

“Maka tidak heran lahir para baby smoker, perokok yang berusia di bawah satu tahun,” kata Aris. [ain/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Peluk-Cium” Cara Saudi Atasi Penculikan Bayi
Tulisan selanjutnya Komnas PA: Regulasi Tembakau Tidak Jelas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet

Berita
8 Juni 2026 18:30
Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?