Hidayatullah.com–Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim menilai, persoalan Ahmadiyah di Jawa Timur sudah usai. “Dengan keluarnya SK larangan Ahmadiyah oleh Gubernur, Ahmadiyah di Jatim telah selesai,” kata Kordinator GUIB Jatim, Abdurrahman Azis kepada hidayatullah.com Kamis (10/3).
Tidak hanya berhasil, bahkan kata Azis, SK tersebut kini telah diikuti beberapa daerah lainnya. “Ini berhasil karena jadi contoh,” paparnya.
Menurut Azis, Gubernur tidak berhak membubarkan Ahmadiyah, hanya sebatas pelarangan saja. Sebab, kewenangan pembubaran itu ada di pusat. Karena itu, apa yang dilakukan Gubernur sudah cukup. “Kita berterimakasih ke Pak Gubernur,” katanya.
Kendati demikian, usulan pembubaran Ahmadiyah tetap akan dilakukan GUIB, tapi bukan dengan demo. Karena itu, dalam aksi damai hari Kamis (10/3) di depan Grahadi, Surabaya, tidak menyinggung masalah Ahmadiyah. Melainkan fokus pada komunisme.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Soal pembubaran Ahmadiyah, kata Azis, GUIB akan langsung ke Jakarta memberikan surat kepada Presiden SBY. “Insya Allah bulan depan kita ke Jakarta dan meminta Presiden membubarkan Ahmadiyah,” katanya.*