Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tokoh Aceh: Syariat Islam di NAD Dapat Lindungi Investor

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 20 Maret 2011 11:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tarik ulur penerapan qanun jinayat di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) masih terus berlangsung. Banyak pihak yang menganggap bila penerapan syariat Islam di NAD dapat menyebabkan para investor takut masuk NAD. 

Salah sorang tokoh Aceh yang juga Mantan Ketua Mahkamah Syariah Provinsi NAD, Sofyan Saleh, tidak sependapat dengan anggapan itu.

“Sebenarnya tidak demikian. Karena syariat Islam itu hanya berlaku untuk orang Islam dan penerapannya melalui proses peradilan yang fair dan adil,” kata Sofyan kepada hidayatullah.com, Ahad (20/3).

Justru, kata Sofyan, penerapan syariat Islam ini dapat melindungi pihak investor dari berbagai kemungkinan.

“Coba lihat Arab Saudi yang menegakkan Syariat Islam, para investor berebut (menanamkan investasi ke Saudi). Yang terpenting suasana aman dan ada kepastian,” tukasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya Wakil Gubernur NAD, Muhammad Nazar, prihatin dengan belum selesainya qanun jinayat, padahal prosesnya sudah berlangsung bertahun-tahun. Beredarnya anggapan tentang ketakutan para investor itu juga dibantah oleh Nazar.

“Para investor tak masuk ke Provinsi Aceh bukan karena SI (syariat Islam), tapi mereka takut pada intimidasi dan pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum tertentu. Ini perlu diketahui, qanun jinayat dibuat kemarin hanya untuk kepentingan sesaat,” kata orang nomor dua di Provinsi Aceh, Jumat (18/3).

Nazar menyebutkan, secara pribadi dia berkomitmen meneruskan dan mengawal proses penyelesaian qanun jinayat, mengingat qanun itu sangat dibutuhkan Aceh. Syariat Islam harus dilaksanakan secara kaffah. Apalagi Islam pertama masuk ke Indonesia lewat Provinsi Aceh, tepatnya di Samudera, Aceh Utara. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehjinayahold migrateSyariat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekolah Katolik Kaltim Akan Berbenah
Tulisan selanjutnya Ahmadiyah Dilarang di Sumbar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?