Hidayatullah.com--Aki si Bom Cirebon yang terjadi di sebuah masjid di kompleks Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/4), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengeluarkan pernyataan.
Pernyataan yang dibacakan di kantor pusat HTI, Crown Palace, Jalan. Prof. Dr. Soepomo, SH, No 231, Jakarta Selatan, oleh Jubir HTI, Muh. Ismail Yusantor.
Inilah pernyataannya HTI:
1. Mengutuk dengan keras pelaku bom bunuh diri itu sebagai tindakan biadab dan bertentangan sama sekali dengan ajaran Islam.
2. Menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas siapa pelaku dan apa motivasinya, , termasuk siapa otak di balik tindakan keji itu. Hanya dengan cara itu, spekulasi berkaitan dengan peristwa bom itu bisa segera diakhiri.
3. Menolak mengkaitkan peristiwa itu dengan kepentingn untuk segera melakukan pengesahan RUU Intlijen. Sebab, keperluan untuk hadirnya badan intlijen yang baik tidak boleh dijadikan dasar untuk lahirnya sebuah UU yang justru akan menimbulkan kemudharatan bagi rakyat, khususnya umat Islam, sebagaimana pernah tejadi di masa Orde Baru.
4. Menyerukan kepada seluruh umat Iislam untuk tetap teguh, sabar dan istiqomah dalam perjuangan menegakkan syariah dan khilafah. Tidak gentar terhadap setiap tantangan, hambatan dan ancaman hingga cita-cita mulia itu benar-benar tegak.*