Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Di Sini Dilarang, Di Sana Berkibar

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 14 Mei 2011 11:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Saat rencana Komunitas Yahudi Indonesia menggelar perayaan HUT Israel di Jakarta mendapat pertentangan, justru pada saat bersamaan ratusan warga tengah merayakan Hari Jadi negara Zionis itu di Jayapura, Papua, Jumat (13/5/2011), petang waktu setempat.

Ironisnya, insiden perayaan HUT Israel ini terjadi saat Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, tengah melakukan kunjungan anggota di Timika, Papua.

Melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Mabes Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak menerbitkan izin atas kegiatan tersebut.

Izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian tidak ada, karena memang warga Jayapura yang berpawai keliling kota sembari mengibarkan bendera Israel itu, tidak melaporkan kegiatannya ke kepolisian setempat.

“Polres tidak ada suratnya. Kami (Polri) juga tidak menerbitkan STTP kok,” ujar Boy melalui saluran telepon dari Timika, Papua.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Boy yang tengah ikut mendampingi kunjungan Kapolri di Timika menjelaskan, bahwa aparat kepolisian yang menjaga kegiatan warga Jayapura itu tidak bisa melakukan pembubaran paksa demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita telah lakukan upaya persuasif. Kita arahkan mereka untuk pulang,” ujarnya.

Boy tidak menjelaskan secara tegas saat ditanya, bukankah “pembiaran” kepolisian terhadap kegiatan perayaan HUT Israel disertai pengibaran bendera itu bertolak belakang dengan kebijakan luar negeri pemerintah RI yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. “Prinsipnya, kami tidak mengizinkan,” katanya.

Sebelumnya juga diberitakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menolak rencana peringatan hari kemerdekaan Israel di Indonesia yang digelar kelompok tertentu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratePapua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pers: RUU Intelijen Ancam Kebebasan Pers
Tulisan selanjutnya Menyerah, Utusan AS Tak Sanggup Tangani TimTeng

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?