Hidayatullah.com–Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, menegaskan pernyataan Menag Suryadharma Ali tentang Pondok Pesantren Al Zaitun terbebas dan tidak terkait NII terlalu tergesa-gesa.
Abdul menilai sebagai Menteri Agama tidak selayaknya mengatakan Al Zaytun tak terkait NII KW 9, sementara proses penyelidikan sedang dilakukan aparat.
“Ini jelas terlalu tergesa-tergesa. Saya tidak tahu itu mewakili negara atau dia pribadi. Kunjungan Menag ke Al-Zaitun juga tidak tepat dan tidak proporsional,” jelas Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding dikutip Poskota, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5).
Menurut Abdul, seharusnya Kementerian Agama meneliti Al Zaytun lewat gerakan bawah tanah, bukan lewat kunjungan. Kunjungan di tengah belum ada kejelasan tentang status Al Zaytun, justru menimbulkan banyak pertanyaan.
Ditambahkannya, NII harus dibubarkan sampai ke akar-akarnya karena jelas-jelas sudah membentuk sebuah negara.*