Hidayatullah.com– Aktivis Tionghoa Zeng Wei Jian menilai, proses hukum Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok penuh intervensi politik.
“Dimensi politiknya kuat sekali dalam kasus Ahok. Beruntung ulama dan habaib serta umat Islam menegaskan ini persoalan agama,” ujarnya dilansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA) di Jakarta.
Ia mengungkapkan, secara yurisprudensi sudah banyak kasus penistaan agama yang kepolisian selalu bersandar pada fatwa MUI.
“Tapi kenapa ketika kasus Ahok tidak sama, kenapa jadi ribet? Karena ada intervensi politik. Dan itu harus kita lawan,” ungkapnya saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Aktivis Tionghoa: Di Bawah Rezim Jokowi-Ahok, Laporan MUI Terkesan ‘Diabaikan’ Polisi
Aktivis yang kerap disapa Ken Ken ini tidak menjelaskan maksud lebih lanjut soal intervensi politik. Namun, ia berharap, dalam kasus Ahok, umat Islam terus memperjuangkan secara hukum.
Jaga Indonesia!
Ditanya mengenai dugaan ada kekuatan besar di belakang Ahok, Ken Ken mengaku tidak menampik hal tersebut.
“Saya cenderung setuju dengan itu, dan harus kita lawan. Jangan biarkan negeri ini jadi negeri cukong,” tukasnya.
Aktivis Tionghoa Zeng Wei Jian: Ahok Menista Agama tak Bisa Ditolerir
Menurutnya, bangsa Indonesia harus melawan segala upaya yang ingin merusak negeri ini. Baik dari segi hukum, politik, kultur, harmonisasi sosial, cita-cita bangsa, dan sebagainya.
“Jangan biarkan para taipan, orang-orang kaya menguasai negeri ini,” pungkas Ken Ken.
Terpisah, Kapolri Jenderal Pol Tito Karvanian sebelumnya mengatakan, proses hukum Ahok, tersangka kasus penistaan agama, berdasarkan hukum, bukan karena atasan.*