Hidayatullah.com–Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman Institut Teknologi Bandung (ITB) akhirnya mengeluarkan pres rilis yang membantah anggapan sebagian orang bahwa masjid tersebut menjadi basis perekrutan anggota NII KW 9. Pernyataan tersebut ditandatangi oleh ketua umum pengurus Dr. Ir. H. Syarif Hidayat serta pembina Prof. Dr. KH. Miftah Faridl.
YPM Salman menegaskan bahwa pihaknya selalu mewaspadai dan mensosialisasikan ke berbagai media dan mimbar dakwah betapa bahayanya idiologi NII KW 9. Bahkan YPM bekerjasama dengan pihak kampus ITB, MUI, FUUI serta kepolisian dalam menangkal kegiatan NII KW9.
“Dengan demikian tidak benar pemberitaan atau anggapan bahwa Masjid Salman ITB adalah basis perekrutan NII KW IX dan gerakan sesat lainnya,” tulisnya.
Pengurus YPM Salman ITB pun mendesak kepada pemerintah untuk membubarkan dan menyatakan bahwa NII KW 9 adalah terlarang di seluruh Indonesia. Serta menindak secara tegas kepada siapapun yang terkait dengan akivitas penyebaran NII KW9.*