Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Israel Akan Larang Adzan Lewat Pengeras Suara

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 19 Mei 2011 15:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Knesset (parlemen) Israel dalam waktu dekat dijadwalkan membahas RUU yang melarang adzan di masjid-masjid menggunakan pengeras suara, dengan ancaman denda uang sampai hukuman penjara.

Anggota Knesset Israel, Anastasia Michaeli, menyatakan, ia telah mengajukan RUU kepada Knesset yang melarang masjid-masjid menggunakan pengeras suara dengan tujuan melarang adzan di masjid-masjid kaum muslimin.

Ia menambahkan, sanksi yang diusulkan bagi mereka yang melanggar adalah denda uang yang besar, bahkan sampai hukuman penjara. Ia mengklaim bahwa “ratusan ribu warga Israel terganggu setiap harinya mendengar suara adzan”.

Serbu masjid

Sementara itu hari Rabu (18/5), pasukan Zionis-Israel dikabarkan telah menyegel masjid Ibnu Qudamah yang terletak di jalan Ikhwanu Shafa Wadi Jauz kota Al-Quds, dengan alasan masjid tersebut dijadikan kantor gerakan Hamas, sementara dua orang pengurusnya ditahan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sumber lokal meyebutkan, puluhan pasukan Zionis dan penjaga perbatasan yang dikawal komandan intelijen Zionis menyerbu memasuki Masjid Ibnu Qudamah. Mereka menghancurkan kaca pintu dan menyita semua peralatan yang ada di sana serta menggembok masjidnya.

Sumber menambahkan, mereka juga menyita plang dan pengeras suara untuk adzan. Kemudian menangkap dua pemuda, Amjad Syami dan Hamzah Muswaddah yang saat itu berada di tempat.

Tak hanya itu, serdadu Zionis menempelkan tanda penyegelan terhadap Masjid ini dengan alasan dulunya adalah kantor Hamas, kemudian ketika kantor ini disegel pemerintah melalui menteri dalam negeri Zionis, maka tempat ini berubah fungsi jadi masjid.

Masjid ini baru dibuka satu bulan kemarin atas kerja sama dan gotong royong warga sekitar, disebabkan tidak adanya masjid yang bisa digunakan warga sekitar. Selain bahwa tempatnya mendiami tanah wakaf Islam yang sebenarnya tidak bisa dibongkar begitu saja oleh pemerintah. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid Salman Tolak Sebagi Basis NII
Tulisan selanjutnya Menakertrans Kirim 100 Santri Magang ke Jepang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?